BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang Masih Cair Bulan Desember, Simak Info Terbarunya

- 15 Desember 2020, 12:20 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar


KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sampai saat ini masih menjalani proses penyaluran bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Hingga hari ini, bantuan subsidi upah (BSU) tersbut masih diberikan kepada pekerja yang belum menerima bantuan.

Tercatat per 8 Desember lalu, sudah ada sekitar 11 juta orang penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dari target penerima 12,4 juta orang.

Baca Juga: Cair Desember, Simak Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id dengan KTP

Jika menilik dari target sasaran dan jumlah penerima per 8 Desember, itu artinya masih ada sekitar 1,3 juta pekerja yang belum dapat bantuan.

Karena baru 11 juta itulah, pihaknya mengaku akan mempercepat penyaluran agar segera bisa diterima oleh para pekerja.

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Menaker Ida pada Jumat, 11 Desember 2020 seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman resmi Kemnaker.

Baca Juga: Serabi Kocor, Kelezatan Serabi Kuah Santan dan Gula Jawa yang Melegenda

Berdasarkan data per 8 Desember 2020 penerima bantuan sudah mencapai 11.023.780 pekerja. Berikut ini rinciannya:

• tahap I 2.177.915 penerima
• tahap II 2.711.358 penerima
• tahap III 3.146.314 penerima
• tahap IV 2.439.982 penerima
• tahap V 548.211 penerima

Baca Juga: 6 Kunci Sukses Strategi Nasional Keuangan Inklusif Indonesia

Disinggung pula bahwa target penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 masih sama dengan target gelombang pertama dimana akan ada 12,4 juta orang pekerja yang akan diselesaikan dalam satu kali termin.

Selain itu, Menaker Ida Fauziyah memastikan penerimaan BSU agar tepat sasaran. Pihaknya pun menggandeng berbagai pihak di antaranya BPK, KPK, BPKP, DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan, serta Bank Himbara.

“Selama proses penyaluran BSU, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK maupun BPKP,” kata Menaker Ida.

Baca Juga: Kemnaker Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Lagi Bulan Desember, Begini Rinciannya Tahap 1 sampai 5

Seperti yang sudah banyak diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program subsidi gaji yang diberikan Kemnaker kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.

Total dana bantuan per orang yakni senilai Rp 2,4 juta untuk 4 bulan yang disalurkan lewat 2 kali termin atau gelombang.

Bantuan itu disalurkan dalam dua gelombang dimana gelombang 1 untuk periode September dan Oktober. Lalu gelombang 2 BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk periode November dan Desember. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x