Modal KTP, Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id Sekarang

- 15 Desember 2020, 05:18 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah diketahui telah mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta di bulan Desember 2020 ini.

Karenanya, pelaku usaha bisa memeriksa apakah dirinya menjadi penerima BLT UMKM Rp 2,4 jut atau bukan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Masih Cair, Menaker Pastikan Penerima Bantuan Tepat Sasaran

Tidak perlu pergi ke kantor kementerian, untuk memeriksan penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta ini hanya perlu KTP saja.

Pelaku usaha bisa melakukan pemeriksaan penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id.

Pencairan tahap 2 ini merupakan penyaluran bantuan untuk pelaku UMKM yang sudah mendaftar hingga akhi November 2020.

Pemerintah sebelumnya juga menambahkan kuota penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta. Awalnya, hanya tersedia kuota 9 juta UMKM. Namun, dinaikkan jadi 12 juta.

Untuk memeriksa penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha harus memasukkan NIK yang tertera di KTP.

Jika nantinya mendapatkan notifikasi terdaftar sebagai penerima bantuan, maka Anda akan memperoleh bantuan senilai Rp 2,4 juta.

Baca Juga: 7 Rekening Ini Menjadi Penyebab Pekerja Gagal Menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1-5

Bantuan tersebut merupakan hibah dari pemerintah untuk modal dan tidak perlu dikembalikan.

Meski akan ada notifikasi SMS dari bank penyalur, Anda juga bisa mengecek sendiri penerima lewat laman tersebut.

Penting untuk diketahui, untuk mengecek penerima bantuan ini, maka wajib menyiapkan KTP.

Pasalnya salah satu syarat untuk bisa login di eform.bri.co.id/bpum harus memasukkan nomor identitas.

Berikut ini cara untuk cek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online.

Baca Juga: Besok Terakhir! Segera Isi Survei Evaluasi Biar Bisa Dapat Insentif Rp 150 Ribu
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera, lalu klik Proses Inquiry
4. Setelah berhasil masuk, akan ada status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Hanya itu, pemberitahuan nama penerima bantuan UMKM yang lolos juga busa diketahui lewat notifikasi dari banknya masing-masing.

Jika sudah mendapat notifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta, langkah selanjutnya ialah melakukan konfirmasi ulang ke bank penyalur.

Lalu untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta itu, Anda bisa datang langsung ke bank terdekat untuk menyalurkan bantuannya dengan membawa kartu identitas dan buku tabungan dan menunjukkan bukti SMS.

Baca Juga: Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1-5? Ini Cara Membuat Laporan dan Aduan

Perlu untuk diketahui, dana bantuan yang nantinya akan disalurkan dalam bentu hibah yang artinya tidak perlu dikembalikan.

Adapun total Banpres BLT UMKM yang didapatkan senilai Rp 2,4 juta yang hanya diberikan satu kali saja. ***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x