BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Masih Cair, Menaker Pastikan Penerima Bantuan Tepat Sasaran

- 15 Desember 2020, 05:05 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya


KABAR JOGLOSEMAR - Sampai dengan bulan Desember 2020 ini Kemnaker masih menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja.

Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta untuk 2 bulan yang diberikan dalam bentuk subsidi gaji atau upah tersebut ditargetkan cair ke 12,4 juta orang.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa hingga per 8 Desember lalu, total sudah ada sekitar 11 juta orang penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Baca Juga: Besok Terakhir! Segera Isi Survei Evaluasi Biar Bisa Dapat Insentif Rp 150 Ribu

Karena baru 11 juta itulah, pihaknya mengaku akan mempercepat penyaluran agar segera bisa diterima oleh para pekerja.

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Menaker Ida pada Jumat, 11 Desember 2020 seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman resmi Kemnaker.

Berdasarkan data per 8 Desember 2020 penerima bantuan sudah mencapai 11.023.780 pekerja. Berikut ini rinciannya:

Baca Juga: Siapkan KTP Lalu Cek dtks.kemensos.go.id untuk Lihat Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu

• tahap I 2.177.915 penerima
• tahap II 2.711.358 penerima
• tahap III 3.146.314 penerima
• tahap IV 2.439.982 penerima
• tahap V 548.211 penerima

Disinggung pula bahwa target penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 masih sama dengan target gelombang pertama dimana akan ada 12,4 juta orang pekerja yang akan diselesaikan dalam satu kali termin.

Baca Juga: Soal Rencana Vaksinasi Virus Corona, Ini Kata Pengurus Besar IDI

Selain itu, Menaker Ida Fauziyah memastikan penerimaan BSU agar tepat sasaran. Pihaknya pun menggandeng berbagai pihak di antaranya BPK, KPK, BPKP, DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan, serta Bank Himbara.

“Selama proses penyaluran BSU, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK maupun BPKP,” kata Menaker Ida.

Seperti yang sudah banyak diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program subsidi gaji yang diberikan Kemnaker kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Ada Wacana Akan Dibuka Lagi di Tahun 2021, Siapkan Syarat Ini untuk Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Total dana bantuan per orang yakni senilai Rp 2,4 juta untuk 4 bulan yang disalurkan lewat 2 kali termin atau gelombang.

Bantuan itu disalurkan dalam dua gelombang dimana gelombang 1 untuk periode September dan Oktober. Lalu gelombang 2 BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk periode November dan Desember. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x