KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini tengah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 5 ke sejumlah rekening pekerja.
Pencairan BLT Subsidi gaji ini memang sudah memasuki tahap 5. Namun, masih ada pekerja yang mengaku belum menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan sebagai subsidi upah.
Kurang lebih 11 juta pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan ini disalurkan baik melalui Bank Himbara maupun bank swasta.
Baca Juga: Kalimat Ucapan Natal dalam Bahasa Inggris dan Artinya untuk Kirim ke Kerabat
BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini dicairkan oleh Kemnaker sejak 25 November 2020.
Inilah rincian penyaluran BLT subsidi upah gelombang 2:
tahap 1 disalurkan kepada 2.180.382 pekerja
tahap 2 disalurkan kepada 2.713.434 pekerja
tahap 3 disalurkan kepada 3.149.031 pekerja
tahap 4 disalurkan kepada 2.442.289 pekerja