Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1-5? Ini Cara Membuat Laporan dan Aduan

- 14 Desember 2020, 22:06 WIB
Cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Kemnaker.go.id
Cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Kemnaker.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini tengah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 5 ke sejumlah rekening pekerja.

Pencairan BLT Subsidi gaji ini memang sudah memasuki tahap 5. Namun, masih ada pekerja yang mengaku belum menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan sebagai subsidi upah.

Kurang lebih 11 juta pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan ini disalurkan baik melalui Bank Himbara maupun bank swasta. 

Baca Juga: Kalimat Ucapan Natal dalam Bahasa Inggris dan Artinya untuk Kirim ke Kerabat

BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini dicairkan oleh Kemnaker sejak 25 November 2020.

Inilah rincian penyaluran BLT subsidi upah gelombang 2:

tahap 1 disalurkan kepada 2.180.382 pekerja

tahap 2 disalurkan kepada 2.713.434 pekerja

tahap 3 disalurkan kepada 3.149.031 pekerja

tahap 4 disalurkan kepada 2.442.289 pekerja

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x