1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek, pilih saja NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST).
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Ibu 22 Desember 2020, Bisa Dikirim untuk Ibu Tersayang
Nantinya bagi keluarga yang ingin mencairkan bantuannya bisa menghubungi pemerintah desa terkait atau mencairkan lewat rekening penerima (melalui bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).
Namun jika ada keluarga yang tidak memiliki rekening untuk mencairkan Bansos BST Rp 300 ribu itu, juga bisa mengambil lewat Kantor Pos tanpa dipungut biaya.
Perlu diketahui, sebelumnya bantuan ini diberikan kepada masyarakat dengan nominal Rp 600 ribu per KK.
Baca Juga: Ini Langkah Penting untuk Mengakhiri Virus Corona
Kemudian berubah pada pencairan Bansos BST Rp 300 ribu yang disalurkan mulai bulan Juli hingga Desember 2020 senilai Rp300 ribu per KK.
Berdasarkan kabar, Bansos BST Rp 300 ribu per KK dari Kemensos ini juga akan masuk dalam salah satu bantuan yang diperpanjang hingga 2021. ***