Sehingga, keluarga yang tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) masih mempunyai peluang untuk mendapatkan bantuan, yaitu BLT Rp300 ribu per KK ini.
Bantuan ini diberikan sejak awal pandemi. Gelombang pertama diberikan pada bulan April hingga Juni lalu dengan nominal Rp600 ribu.
Kini, dikarenakan pandemi masih ada, Pemerintah pun melanjutkan bantuan tersebut. Namun, dengan nominal yang lebih kecil yakni Rp300 ribu
Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau bukan, berikut cara pengecekannya:
Baca Juga: Ini Batas Waktu untuk Pencairan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta dari Kemdikbud
1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS), pilih NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.