Ini 10 Provinsi dengan Kenaikan Kasus Corona Tertinggi

- 12 Desember 2020, 14:19 WIB
Ilustrasi corona.
Ilustrasi corona. /Pixabay/Tumisu

KABAR JOGLOSEMAR - Sejak Maret 2020 pandemi virus corona masuk ke Indonesia. Penularan corona pun menyebar hampir ke seluruh Indonesia, dan sebagian besar berada di Pulau Jawa.

Virus corona pun telah memakan banyak korban, baik yang meninggal dunia, sakit dan sebagian besar sudah sembuh. Sampai saat ini, sejumlah daerah terkena pandemi virus corona.

Menurut Prof Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, sampai saat ini ada 10 daerah atau provinsi di Indonsia yang mengalami kenaikan tertinggi virus corona. Pemerintah pun akan fokus menekan angka kenaikan virus corona di daerah-daerah tersebut.

Baca Juga: Menaker Buka Suara Tentang Proses Penyaluran BSU BLT BPJS Gelombang 2

Baca Juga: Serupa Tapi Tak Sama, Ini Penjelasan soal Diabetes Tipe 1 dan Tipe 2

Prof Wiku menyebutkan 10 provinsi yang mengalami kenaikan virus corona tertinggi dalam pekan ini adalah :

1. Jawa Barat dengan kenaikan 3.785 kasus atau 102 persen (3.712 ke 7.497)

2. Papua kenaikan sebesar 1.813 kasus atau 752,2 persen (250 ke 2.063)

3. Jawa Timur naik 725 kasus

4.Sulawesi Selatan naik 367 kasus

Baca Juga: BLT Guru Madrasah Cair Rp1,8 Juta, Cek Dulu Persyaratannya

5. Kalimantan Timur naik 291 kasus

6. Bali naik 278 kasus

7. DIY naik 249 kasus

8. Jambi naik 178 kasus

9. Sulawesi Utara naik 147

10. Kalimantan Selatan naik 133 kasus

Baca Juga: Rekomendasi 7 Cafe Ngehits di Jogja, Dari Indische Coffee Hingga Secret Garden

Baca Juga: Jangan Lupa Isi Survei Evaluasi untuk Bisa Dapatkan Insentif Rp 150 Ribu

Dengan adanya kenaikan tersebut, menurut Prof Wiku, pihaknya meminta impinan daerah tersebut agar melakukan evaluasi terhadap protokol kesehatan secara menyeluruh. Selain itu, Pemda diminta melakukan pemetaan masalah yang menjadi penyebab utama masyarakat tidak patuh tpada rotokol kesehatan.

Bila sudah diketahui masalahnya maka harus segera diperbaiki. Selain itu, perlu meningkatkan penegakan disiplin kepada masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan. Bagi para pelanggar protokol kesehatan perlu diberi sanksi tegas. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah