Jangan Lupa Isi Survei Evaluasi untuk Bisa Dapatkan Insentif Rp 150 Ribu

- 12 Desember 2020, 05:41 WIB
Ilustrasi blt
Ilustrasi blt /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

KABAR JOGLOSEMAR - Para peserta Kartu Prakerja Gelombang 11 diminta untuk segera mengisi survei evaluasi setelah menerima berbagai pelatihan kerja.

Survei evaluasi ini menjadi syarat untuk bisa mendapatkan insentif tambahan Rp 150 ribu dari pemerintah.

Baca Juga: Syarat Cairkan BLT Guru Madrasah, Cek Dulu Nama Pemerima di simpatika.kemenag.go.id

Survei evaluasi ini juga menjadi salah satu upaya untuk memperbaiki berbagai hal dalam program Kartu Prakerja untuk ke depannya.

Perlu diketahui, pengisian survai evaluasi ini hanya dilakukan sampai tanggal 15 Desember 2020 saja.

Lewat dari tanggal itu, para peserta Prakerja Gelombang 11 tidak bisa mengisi survei evaluasi. Hal ini berarti mereka juga tidak bisa menerima insentif Rp 150 ribu.

Para peserta Kartu Prakerja diminta untuk mengisi dashboard Prakerja lalu melihat di bagian survei evaluasi.

Baca Juga: Segera Isi Survei Evaluasi untuk Dapat Insentif Rp 150 Ribu

Ada tiga survei evaluasi yang harus dilakukan agar peserta kartu pra kerja gelombang 11 bisa mendapatkan insentif Rp 150 ribu dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x