3 Syarat Utama Jadi Penerima BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Kemensos

- 11 Desember 2020, 20:46 WIB
Ilustrasi bantuan BLT atau bansos
Ilustrasi bantuan BLT atau bansos /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

1 Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

2 Warga miskin atau rentan miskin

3 Punya usaha

Untuk memeriksa apakah Anda menjadi penerima BLT modal usaha Rp3,5 juta bisa klik link dtks.kemensos.go.id.

Berdasarkan data yang ada, terdapat 10 ribu KPM PKH graduasi yang memiliki usaha dan terdampak Pandemi Corona.

Masing masing ke KPM tersebut telah menerima bantuan senilai Rp 500 ribu.

Baca Juga: Mau Insentif Rp 150 Ribu? Para Pekerja Wajib Lakukan Hal Ini

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya dilansir Fix Indonesia dari laman resmi Kemensos Sabtu 21 November 2020.

Program ini akan ditangani oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial Kecamatan. Akan ada seleksi untuk mengetahui apakah warga layak menerima BLT modal usaha Rp3,5 juta atau tidak.

Adapun sederet usaha yang berhak mendapatkan BLT modal usaha Rp3,5 juta mulai dari usaha kuliner, kelontong, penjahit, peternak, pedagang, dan pertanian.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah