KABAR JOGLOSEMAR - Demi bantuan terus diberikan pemerintah untuk masyarakat terdampak Pandemi Corona.
Bantuan juga disalurkan oleh kementerian sosial atau Kemensos lewat BLT modal usaha Rp3,5 juta.
Baca Juga: Cara Dapatkan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Kemensos, Cek di Sini!
BLT modal usaha Rp3,5 juta ini diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki usaha terdampak Pandemi Corona.
Ini bukan satu-satunya bantuan dari kementerian sosial untuk masyarakat terdampak Pandemi Corona.
Para pelaku usaha yang berasal dari keluarga miskin pun antusias menantikan bantuan BLT modal usaha Rp3,5 juta ini.
Sebelum menjadi penerima BLT modal usaha Rp3,5 juta, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
Baca Juga: Catat, Ini Batas Waktu untuk Aktivasi Rekening dan Pencairan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta
Berikut ini adalah tiga syarat utama menjadi penerima BLT modal usaha Rp3,5 juta.