Yes! Peserta Kartu Prakerja Bisa Dapat Insentif Rp 150 Ribu Hanya Dengan Lakukan Ini

- 11 Desember 2020, 10:00 WIB
Tangkap layar dari kartuprakerja(dot)go(dot)id
Tangkap layar dari kartuprakerja(dot)go(dot)id /Galih Wijaya/ Kabar Joglosemar

Baca Juga: Alhamdulillah, Ada Insentif Tambahan Rp 150 ribu untuk Peserta Kartu Prakerja, Ini Caranya

Apabila kamu melewati tanggal itu dan tidak mengisi evaluasi, jangan harap bisa mendapatkan insentif Rp 150 ribu.

Seperti yang diketahui, program Kartu Prakerja telah berjalan dari gelombang 1 sampai 10. Para pekerja wajib mengikuti pelatihan sebelum mendapatkan insentif dari pemerintah.

Program Kartu Prakerja ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu para pekerja yang belum punya penghasilan sendiri di tengah pandemi corona.

Ada satu hal lagi yang harus dilakukan peserta Prakerja setelah usai mengikuti pelatihan kerja. Ada insentif tambahan untuk hal tersebut.

Manajemen Pelaksana Program Prakerja menyediakan survei evaluasi usai pelatihan kerja yang gunanya untuk mengumpulkan informasi guna mengevaluasi program kartu Prakerja.

Dilansir dari laman Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id survei evaluasi Kartu Prakerja ke-2 sudah dibuka. Untuk bisa mengisi survei evaluasi ke-2, peserta harus terlebih dulu mengisi survei evaluasi yang pertama.

Baca Juga: Cair Desember, Cek Daftar Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu di Link dtks.kemensos.go.id

Namun perlu diperhatikan, tautan survei evaluasi akan muncul di dashboard akun peserta Kartu Prakerja  setelah 30 hari sejak menerima insentif pertama.

Nantinya setelah peserta mengisi setiap survei yang diberikan, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp50 ribu untuk setiap survei.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah