Wacana Banpres Produktif BPUM BLT UMKM Akan Dibuka Tahun 2021, Siapkan Syarat Ini Dari Sekarang

- 10 Desember 2020, 20:51 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Wacana dibukanya beberapa bantuan di tahun 2021 menjadi harapan baru bagi masyarakat.

Kondisi pandemi yang belum usai, masih membuat masyarakat belum leluasa beraktivitas termasuk dalam mencari rezeki.

Dampak PHK pun masih dirasakan oleh pekerja yang terpaksa dirumahkan karena perusahaanya harus gulung tikar atau melakukan efisiensi pegawai.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Luhan, Kris, dan Tao Keluar dari EXO

Pemerintah pun berkomitmen untuk hadir memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sesuai kebutuhan masyarakat.

Salah satu bantuan yang diperpanjang adalahh Banpres BLT UMKM.

Pelaku UMKM yang belum memiliki kesempatan atau belum lolos pada gelombang sebelumnya bisa mendaftar Banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta tersebut.

BLT UMKM saat ini sudah ditutup namun proses penyaluran bantuan untuk para pelaku UMKM sedang di tahap verifikasi serta penyaluran untuk yang sudah mendaftar hingga akhir November 2020.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id, Lalu Cek Penerima Bantuan Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Penggemar Kumpulkan 7 Bukti JYP Tak Perlakukan GOT7 dengan Baik

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x