Alhamdulillah, Ada Insentif Tambahan Rp 150 ribu untuk Peserta Kartu Prakerja, Ini Caranya

- 10 Desember 2020, 21:20 WIB
Ilustrasi blt
Ilustrasi blt /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Ada insentif tambahan sebesar Rp 150 ribu untuk peserta Kartu Prakerja Gelombang 11. Caranya adalah dengan mengisi survei evaluasi Prakerja.

Batas pengisian survei evaluasi ini adalah pada tanggal 15 Desember 2020. Jika lewat dari tanggal itu maka survei evaluasi tidak dapat diisi dan insentif tidak akan cair.

Peserta kartu prakerja cukup cek di dashboard akun Prakerja masing-masing. Ada 3 survei evaluasi yaitu 1, 2, dan 3.

Baca Juga: Cek Penerima BST Rp 300 Ribu Bansos dari Kemensos di Link dtks.kemensos.go.id

Hanya dibutuhkan tidak lebih dari setengah jam untuk melengkap survei evaluasi kemudian dapat Rp 150 ribu.

Cek dashboard akun Kartu Prakerja sekarang dan apstikan sudah mengisi ketiga surveinya. Setelah melewati batas akhir 15 Desember 2020 tadi, survei evaluasi sudah tidak bisa diisi.

Survei evaluasi dibutuhkan sebagai perbaikian agar program Kartu Prakerja ke depannya lebih baik lagi.

Baca Juga: Akan Dibuka Lagi Tahun 2021, Begini Syarat dan Cara Daftar Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Dikutip dari akun resmi Instagram @prakerja.go.id, apapaun jawaban yang diberikan di dalam survei tersebut, tidak mempengaruhi turun dan tidaknya insentif Rp 150 ribu tersebut.

Untuk info lebih lanjut, silakan kunjungi situs Kartu Prakerja melalui link berikut https://cutt.ly/SurveiEvaluasi

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x