Menurut hasil hitung cepat tim internal dan lembaga survei, Ipuk yang berpasangan dengan Sugirah meraih 51,7 persen suara, sementara lawannya meraih 48,3 persen suara.
Baca Juga: Sehari Sebelum Terkonfirmasi Positif COVID-19, Ustadz Yusuf Mansur Lakukan Ini
Menurut M Qudori, dengan hasil survei yang diperkuat dengan hasil hitung sementara tersebut menunjukkan bahwa masarakat relatif permisif terhadap calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang berasal dari dinasti politik. Dan hal ini tidak menjadi masalah karena secara prosedural tidak ada aturan yang dilanggar.***