KABAR JOGLOSEMAR - Peserta Kartu Prakerja bisa mendapatkan tambahan insentif sebesar Rp 150 ribu dengan syarat mudah. Dikutip dari laman Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, berikut cara mendapatkan insentif Rp 150 ribu dari Kartu Prakerja.
Peserta cukup mengisi survei evaluasi yang ada di akun prakerja. Cek dashboard akun Kartu Prakerja terlebih dahulu barulah mengisi Survei Evaluasi.
Para peserta Kartu Prakerja harus mengisi survei evaluasi 1, 2, dan 3. Survei evaluasi akan segera ditutup karena batas waktunya maksimal tanggal 15 Desember 2020.
Baca Juga: 3 Saksi Mangkir Dari Panggilan KPK, Ini Fakta Baru Kasus Dugaan Suap Edhy Prabowo
“Yuk, cek dashboard akun Kartu Prakerja Sobat sekarang juga dan selesaikan Survei Evaluasi yang tersedia,” demikian dikutip Kabar Joglosemar dari Instagram @prakerja.go.id.
Setelah batas akhir itu tentu saja survei evaluasi Kartu Prakerja tidak bisa diisi. Para peserta Kartu Prakerja bisa langsung segera mengunjungi situas Kartu Prakerja melalui link https://cutt.ly/SurveiEvaluasi
Peserta Kartu Prakerja diminta untuk mengisi dengan jujur karena akan menjadi evaluasi perbaikan sistem Kartu Prakerja. Adapun jawaban dari peserta tidak akan akan mempengaruhi nominal intensif yang diberikan, yakni tetap Rp 150 ribu per orang.
Baca Juga: Sehari Sebelum Terkonfirmasi Positif COVID-19, Ustadz Yusuf Mansur Lakukan Ini
Baca Juga: Kabar Gembira, 4 Bantuan Ini Akan Diperpanjang di 2021, Ada BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga BPUM