KABAR JOGLOSEMAR – Sejak dugaan kasus penyuapan terkait benih lobster mencuat beberapa waktu lalu, nama Edhy Prabowo makin banyak diperbincangkan.
Edhy Prabowo diduga menerima uang suap terkait izin usaha ekspor benih lobster. Memang, sebelumnya ekspor benih lobster dilarang sejak masa pemerintahan Susi Pudjiastuti.
Namun, jabatan Menteri KKP berpindah padanya, Edhy Prabowo mencabut larangan itu dan memperbolehkan ekspor benih lobster.
Baca Juga: Ulang Tahun, Minho SHINee Akhirnya Bikin Akun Instagram
Saat ini, kasus dugaan korupsi suap benih lobster yang menyangkut Menteri KKP, Edhy Prabowo terus berlanjut.
Edhy Prabowo menjadi tersangka dalam kasus penyuapan izin-izin usaha untuk mendapatkan izin ekspor benih lobster.
8 Desember 2020 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua saksi atas tersangka Edhy Prabowo.
Baca Juga: Masih Akan Dibuka di Tahun 2021, Simak Syarat dan Cara untuk Daftar BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta