Ternyata Ini Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Cair

- 9 Desember 2020, 15:31 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Adapun persyaratan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 adalah sebagai berikut:

- WNI yang dibuktikan dengan NIK
- Pekerja/Buruh penerima gaji/upah
- Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020
- Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki rekening bank yang aktif.

2. Rekening

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, kendala pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di Termin I dan II disebabkan oleh masalah rekening.

"Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” kata Menaker Ida.

Beberapa rekening yang dimaksud yaitu, rekening tidak aktif, rekening tidak sesuai NIK dan nama di KTP, rekening pasif, rekening tidak tercatat di bank, dan rekening yang telah dibekukan oleh bank.

Baca Juga: BST Rp 300 Ribu per KK Cair Desember, Login dtks.kemensos.go.id Lalu Cek Penerima Bansos

Nah, teryata ini penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair. Apabila menemukan masalah rekening seperti ini, dianjurkan segera hubungi pihak bank yang bersangkutan agar segera ditindak lanjuti. Setelah itu, berikan rekening baru ke perusahaan tempat Anda bekerja untuk didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.

Dari dua permasalahan yang telah diuraikan di atas, berikut ini kesalahan umum yang paling sering ditemui calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin I dan Termin II.

1. Kurang mencermati kelengkapan data-data yang ada di Kartu Digital sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi BPJSTKU

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah