Lakukan 12 Langkah Ini Agar Tidak Tertular COVID-19 di Pilkada Serentak 2020

- 9 Desember 2020, 08:27 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada. /Pixabay/OrnaW

10. KPPS 7 meneteskan tinta dengan alat tetes ke salah satu jari pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya;

11. Petugas Ketertiban di pintu keluar TPS memberitahukan pemilih wajib untuk mencuci tangan di tempat yang telah disediakan;

12. Pemilih yang telah selesai menggunakan hak pilihnya, diimbau untuk segera meninggalkan area TPS dan tidak berkerumun di area TPS.

Baca Juga: Trending di Twiter! Cak Nun Buka Suara Soal Tragedi Tol Cikampek

Itu dia tata cara pencoblosan yang sesuai dengan protokol Kesehatan.

Tata cara ini harus benar-benar dilakukan untuk menghindari munculnya klaster baru penyebaran virus corona.***(Hangesti Arum Nuranisa/Kabar Joglo Semar)

 

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x