Bantuan Sosial Tunai (BST) Tetap akan Diperpanjang di 2021 Beserta 3 Bantuan Ini

- 6 Desember 2020, 11:21 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

Total, ada 4 bantuan yang diperpanjang oleh pemerintah hingga tahun 2021. Berikut ini daftar 4 bantuan dari pemerintah yang diperpanjang. 

Baca Juga: Tidak Perlu Daftar, Ini Cara Dapat BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta

1. Bansos BST

Ada pula bantuan disalurkan lewat kemensos yakni BST senilai Rp 300ribu per KK yang hanya disalurkan satu kali saja.

Bantuan itu diperuntukkan bagi masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagaimana dilansir laman kemsos.go.id, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Satgas COVID-19 Beri Pesan Penting

Untuk tahun mendatang dikabarkan, nominal bantuan akan berkurang sebab jumlah penerima yang akan semakin banyak dijangkau secara merata.

2. Program Kartu Prakerja

Program kartu prakerja juga termasuk bantuan yang diperpanjang sampai 2021. Animo masyarakat terlebih para pencari kerja begitu besar.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah