Jelang Pilkada Serentak, Satgas COVID-19 Beri Pesan Penting

- 6 Desember 2020, 09:42 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada. /Pixabay/OrnaW

Ketiga, untuk calon kepala daerah agar memanfaatkan sisa masa kampanye dengan sebaik-baiknya. Termasuk mengkampanyekan protokol kesehatan terkait COVID-19 kepada masyarakat.

"Bersikaplah dengan penuh tanggungjawab dan jangan melakukan kegiatan kampanye yang memicu kerumunan," tegas Wiku.

Keempat, apabila ada calon kepala daerah yang tidak menaati protocol Kesehatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah diminta untuk segera menindak tegas. Dalam hal ini, Bawaslu dapat bekerja sama dengan Satgas COVID-19 daerah.

Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Honorer Diberi Kemudahan untuk Diangkat jadi PPPK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merumuskan protokol Kesehatan yang wajib dipatuhi oleh penyelenggara pemilu.

Salah satunya dengan cara memastikan petugas pelaksana sehat dan terbebas dari COVID-19 dengan testing yang dilakukan sebelumnya.

Nantinya, di setiap TPS akan disediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Sebelum menggunakan hak pilihnya, masyarakat akan dihimbau untuk cuci tangan terlebih dahulu.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 Desember 2020, Duh Kasihan Al Dijebak, Andin: Bukti Kamu Apa?

Waktu kedatangan pemilih juga akan diatur sedemikian rupa sehingga tidak menyebabkan kerumunan dan tetap menjaga jarak.*** (Hangesti Arum Nuranisa/Kabar Joglo Semar)

 

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah