1. Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.
2. Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.
Meskipun demikian, masih ada para pelaku seni atau budayawan yang belum juga mendapatkan dana tersebut.
Hal ini kemungkinan disebabkan karena calon penerima tidak memenuhi persyaratan yang telah ditunjukkan diatas.
Perlu diketahui, saat ini proses untuk melakukan pengajuan dan verifikasi dana BLT bantuan sosial Rp1 Juta untuk pekerja seni telah ditutup.
Baca Juga: Nyanyikan Lagu Bruno Mars Versace On The Floor, Woozi SEVENTEN Trending di Twitter
Namun, adapun tata cara untuk memastikan bahwa calon penerima telah terverifikasi atau belum yaitu dengan melakukan Cek Status Verifikasi Karya dan Dokumen.
Hal itu dapat dilakukan dengan login ke laman resmi kemendikbud https://apb.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya.*** (Andrea Widya Burhana/ KabarJogloSemar)