Kedua, penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunug Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan. Dan ketiga, pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Masyarakat juga diminta agar mewaspadai bahaya lahar Gunung Merapi, terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.***