Siap-siap, DIY Akan Terima Kuota 2,2 Juta Vaksin Tahap Satu

- 29 November 2020, 20:47 WIB
Ilustrasi vaksin.
Ilustrasi vaksin. /Pixabay/fernandozhiminaicela

" Kementerian Kominfo akan menyiapkan basis data, yang nantinya digunakan sebaga saran untuk vaksin, supaya tidak ada penyalahgunaan vaksin agar vaksin dapat menyebar merata sesuai dengan peruntukannya," ujar Rony.

Dengan adanya vaksin, bukan berarti penerapan protokol kesehatan lantas diabaikan. Setelah vaksinasi semua aktifitas tidak bisa seperti dulu lagi, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Saat ini pemerintah daerah masih menunggu kabar terkait vaksin dari pemerintah pusat.

Informasi yang didapatkan sementara adalah satu orang mendapat dua vaksin, diberikan dengan periode tertentu.

Dengan adanya petunjuk teknis, kita akan melaksanakan sesuai dengan prosedurnya.

Harapannya bisa dilaksanakan simulasi ke arah bagaimana delivery vaksin tersebut, bagaimana caranya, siapa yang harus mengamankan, siapa yang harus melaksanakan atau vaksinatornya, lalu institusinya dan teknis telah divaksin bagaimana.

Seperti diketahui sebelumnya Menyeri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menjelaskan pihaknya telah melakukan survei mengenai status penerimaan vaksin Covid 19.

Hasilnya menunjukkan 64,8% masyarakat menerima vaksin, 7,6% menolak, dan 27,6% menyatakan tidak tahu. Survei kesediaan juga dilakukan menurut agama dan keyakinan masyarakat.

Baca Juga: 15 Inspirasi Nama Bayi Laki-Laki dan Perempuan yang Mengandung Makna Natal

Adapun cakupan survei kesediaan tersebut dilakukan pada responden dari seluruh provinsi di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: jogjaprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x