Wow! Janda di Gunungkidul Dapat Tagihan Listrik dari PLN Rp 44 Juta

- 27 November 2020, 18:27 WIB
Seorang petugas PLN tengah memeriksa meteran di rumah warga.
Seorang petugas PLN tengah memeriksa meteran di rumah warga. /PLN

Ia pun mendapatkan penjelasan jika kesalahan memang dilakukan oleh petugas catat meteran daei PLN.

Selisih penggunaan yang sebelumnya tidak tercatat di kantor PLN akhirnya ditagihkan ke pelanggan untuk penggunaan daya 1.300 VA.

Mila pun keberatan dengan harus membayar Rp 44 juta. Alhasil, petugas meminta dirinya membayar DP Rp. 27 juta dengan angsuran Rp. 1,5 juta selama 1 tahun.

Karena tidak mampu, petugas memberikan opsi terakhir dengan nilai tagihan Rp 8 juta.

Baca Juga: Akhirnya Bebas, Dwi Sasono Kangen Anak

Mila pun terpaksa menandatangani surat kesanggupan pembayaran karena menganggap lebih murah dari pada membayar Rp 44 juta.***

 

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah