Ini Daftar 11 Hari Libur dan Cuti Bersama di Desember 2020

- 27 November 2020, 13:11 WIB
Ilustrasi kalender
Ilustrasi kalender /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

Namun, pandemi corona membuat pemerintah memutuskan untuk membatalkan hal ini. Hal ini ditakutkan akan berdampak pada jumlah kasus positif corona di Indonesia.

Rincian jumlah libur dan cuti bersama di Desember 2020 berjumlah 7 hari dan ditambah hari Sabtu & Minggu sebanyak 4.

Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 440 Tahun 2020, 03 Tahun 2020 dan 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. Aturan tersebut diteken oleh Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 20 Mei 2020.

Baca Juga: 5,9 Juta Pekerja Terima BLT BPJS Ketenaagakerjaan Gelombang 2, Ini Rinciannya Hingga Tahap 5

SKB cuti bersama Desember 2020 menghasilkan kesepakatan sebagai berikut.

  • Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
  • Sabtu, 26 Desember 2020: Libur Sabtu
  • Minggu, 27 Desember 2020: Libur Minggu
  • Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  • Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  • Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  • Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  • Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi
  • Sabtu, 2 Januari 2021: Libur Sabtu
  • Minggu, 3 Januari 2021: Libur Minggu

Banyak pihak mengira bahwa pengurangan hari libur panjang dan cuti bersama akhir tahun 2021 untuk mengurangi penyebaran virus corona.

Seperti diketahui, bahwa di era kebiasaan baru masyarakat mulai keluar rumah dan mengunjungi tempat-tempat wisata.

Baca Juga: Silsilah Ningrat Kraton Yogyakarta Hanya Sampai Turunan Ke-27, Ini Faktanya

Di satu sisi, hal itu baik untuk menggerakkan perekonomian dan untuk bisnis wisata namun di sisi lain dapat berisiko menyebarkan virus corona.

Keputusan pemerintah untuk mengurangi libur panjang dan cuti bersama pada akhir tahun 2021 mengundang pro-kontra.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah