KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian sudah mencairkan BLT Subsidi Upah tahap 5 gelombang 2.
Para pekerja terdampak COVID-19 akan mendapat prioritas pemerintah dalam upaya penyaluran bantuan berupa subsidi upah ini.
Bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta memiliki kesempatan untuk memperoleh BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5.
Baca Juga: Tak Ada Pembatasan, Semua Guru Honorer Berpeluang Jadi Pegawai Pemerintah
Pada tahap ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) total telah menyalurkan BLT kepada 567.723 pekerja
"Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch V untuk termin kedua ini kepada 567.723 juta pekerja/buruh, " ungkap Menaker Ida seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.
Sehingga jika ditotal, saat ini pemerintah sudah menyalurkan bantuan bagi orang yang terdampak sebanyak 11,052 juta penerima dari tahap 1 hingga tahap 5.
Baca Juga: 5 Makanan 'Haram' untuk Penderita Rematik
Untuk rinciannya penerima bantuan tiap tahap sebagai berikut:
Tahap 1: 2.180.382 pekerja