Ini Tanggal Revisi Libur Cuti Bersama Akhir Tahun Desember 2020 Hasil SKB 3 Menteri

- 24 November 2020, 21:32 WIB
Ilustrasi kalender.
Ilustrasi kalender. /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

KABAR JOGLOSEMAR - Libur cuti bersama akhir tahun Desember 2020 ini sudah dipastikan akan berkurang.

Meskipun libur cuti bersama tetap ada, tapi waktunya diperpendek sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona di Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk libur cuti bersama akhir tahun Desember 2020 dikurangi.

Baca Juga: Kalina Ocktaranny Beri Penjelasan ke Azka soal Hubungannya dengan Vicky Prasetyo

Arahan untuk mengurangi atau memperpendek libur cuti bersama Desember 2020 itu disampaikan dalam Ratas dengan para menteri di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 23 November 2020.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bahwa Jokowi memerintahkan agar segera dilakukan rapat koordinasi terkait untuk membahas libur dan cuti bersama akhir tahun serta pengganti libur cuti bersama Idul Fitri.

"Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Muhadjir Effendy seusai Ratas dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 23 November 2020.

Baca Juga: Member BTS Ungkap Inspirasi dari Lagu Spring Day

Dalam pengumuman itu, pemerintah  memperpendek libur panjang akhir tahun 2020 selama 11 hari. 

Rincian jumlah libur dan cuti bersama di Desember 2020 berjumlah 7 hari dan ditambah hari Sabtu & Minggu sebanyak 4.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x