Arahan Presiden Jokowi, Libur Panjang Cuti Bersama Akhir Tahun 2020 Dikurangi, Ini Alasannya

- 24 November 2020, 17:04 WIB
Ilustrasi kalender.
Ilustrasi kalender. /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

KABAR JOGLOSEMAR - Libur panjang akhir tahun 2020 kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena situasi pandemi corona belum berakhir.

Dalam Ratas dengan para menteri di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 23 November 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar libur dan cuti bersama akhir tahun dikurangi atau diperpendek.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bahwa Jokowi memerintahkan agar segera dilakukan rapat koordinasi terkait untuk membahas libur dan cuti bersama akhir tahun serta pengganti libur cuti bersama Idul Fitri.

Baca Juga: Genjot Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Terus Berikan Bantuan Stimulus di Tengah Pandemi Corona

"Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Muhadjir Effendy seusai Ratas dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 23 November 2020.

BanDalam pengumuman itu, pemerintah  memperpendek libur panjang akhir tahun 2020 selama 11 hari. 

Banyak pihak mengira bahwa pengurangan hari libur panjang dan cuti bersama akhir tahun 2021 untuk mengurangi penyebaran virus corona.

Seperti diketahui, bahwa di era kebiasaan baru masyarakat mulai keluar rumah dan mengunjungi tempat-tempat wisata.

Baca Juga: Tren Angka Perceraian Meningkat, Ini Kata Menag Fachrul Razi

Di satu sisi, hal itu baik untuk menggerakkan perekonomian dan untuk bisnis wisata namun di sisi lain dapat berisiko menyebarkan virus corona.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Pikiran Rakyat Kabar Joglo Semar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x