Ada 131 Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pilkada 2020

- 24 November 2020, 20:42 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada. /Pixabay/OrnaW

Kastorius mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjadi salah satu narasumber acara pembekalan tersebut, bersama Ketua Bawaslu, Abhan, Anggota KPU RI, Ilham Saputra, Komisioner KPK, Alexander Marwata, dan Pjs Gubernur Jambi, Restuardy Daud.


Menurut Kastorius, rendahnya pelanggaran ini menunjukkan bahwa para paslon, tim sukses, masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya, telah bersinerji dan bekerjasama dalam menyukseskan penyelenggara Pilkada dengan mematihi prokes sesuai dengan aturan yang ada, terutama PKPU No 13/2020.

Baca Juga: Genjot Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Terus Berikan Bantuan Stimulus di Tengah Pandemi Corona

Kementerian Dalam Negeri, menurut Kastorius, terus memantau secara cermat baik dalam frekuensi harian maupun mingguan keadaan di seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada bersama pemangku kepentingan lainnya

Hal ini untuk menjamin agar masyarakat pemilih merasa aman dan nyaman menggunakan haknya di hari pencoblosani tanggal 9 Desember mendatang. 

"Dengan kondusifnya iklim Pilkada, kita optimis bahwa partisipasi politik akan tinggi. Kami mengimbau agar seluruh warga menghindari penyebaran hoax," kata dia.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah