Arahan Presiden Jokowi, Libur Panjang Cuti Bersama Akhir Tahun 2020 Dikurangi, Ini Alasannya

- 24 November 2020, 17:04 WIB
Ilustrasi kalender.
Ilustrasi kalender. /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

KABAR JOGLOSEMAR - Libur panjang akhir tahun 2020 kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena situasi pandemi corona belum berakhir.

Dalam Ratas dengan para menteri di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 23 November 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar libur dan cuti bersama akhir tahun dikurangi atau diperpendek.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bahwa Jokowi memerintahkan agar segera dilakukan rapat koordinasi terkait untuk membahas libur dan cuti bersama akhir tahun serta pengganti libur cuti bersama Idul Fitri.

Baca Juga: Genjot Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Terus Berikan Bantuan Stimulus di Tengah Pandemi Corona

"Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Muhadjir Effendy seusai Ratas dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 23 November 2020.

BanDalam pengumuman itu, pemerintah  memperpendek libur panjang akhir tahun 2020 selama 11 hari. 

Banyak pihak mengira bahwa pengurangan hari libur panjang dan cuti bersama akhir tahun 2021 untuk mengurangi penyebaran virus corona.

Seperti diketahui, bahwa di era kebiasaan baru masyarakat mulai keluar rumah dan mengunjungi tempat-tempat wisata.

Baca Juga: Tren Angka Perceraian Meningkat, Ini Kata Menag Fachrul Razi

Di satu sisi, hal itu baik untuk menggerakkan perekonomian dan untuk bisnis wisata namun di sisi lain dapat berisiko menyebarkan virus corona.

Keputusan pemerintah untuk mengurangi libur panjang dan cuti bersama pada akhir tahun 2021 mengundang pro-kontra.

Bahkan pro-kontra muncul sejak SKB Menteri yang mengatur libur panjang tersebut sebelum pandemi virus Corona.

Herman Tony, Sekretaris BPD PHRI DIY, kepada Kabar Joglosemar, Selasa (24/11/2020), mengatakan, liburan panjang pada Agustus dan Oktober 2020 seharusnya bisa dijadikan acuan untuk mengantisipasi pelaksanaan liburan panjang akhir tahun 2020.

Baca Juga: Daripada Menyesal Gara-gara Narkoba,  Ringgo Agus Bagikan Pesan Menohok Ini

Dikatakan, kalau pemerintah berencana untuk memperpendek libur panjang akhir tahun 2020, maka jangan hanya terfokus pada durasi libur panjang.

Tetapi dibahas bagaimana langkah-langkah antisipatif agar liburan panjang akhir tahun dapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten.

"Kita semua sedang menghadapi situasi dilematis saat ini karena serangan Covid-19 masih ada di depan mata. Kita semua tentu ingin mengatasi bersama penyebaran Covid-19 di satu sisi dan sekaligus ingin kegiatan ekonomi tetap menggeliat di sisi lain. Kita semua sudah paham betul dampak Covid-19 begitu signifikan terhadap sektor ekonomi, khususnya bisnis pariwisata secara keseluruhan," kata Sekretaris BPD PHRI DIY ini.

Baca Juga: Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Mayat di Jalan Jogja-Wonosari

Khusus anggota PHRI, termasuk PHRI DIY, menurut Herman Tony, telah melakukan langkah antisipatif dimaksud dengan mengikuti audit CHSE yang dilaksanakan Kementrian Parekraf selama Oktober-Nopember 2020.

Bahkan, jauh sebelumnya Satgas Covid-19 PHRI DIY dan Tim Pemda setempat yang terdiri atas Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Satpol-PP, BPBD, dan lain-lain bersama-sama turun ke lapangan melakukan verifikasi Penerapan Protokol Kesehatan di usaha hotel dan restoran.

"Dan hingga saat ini lebih 100 hotel dan restoran anggota PHRI DIY sudah diverifikasi dan dinyatakan telah menerapkan Protokol Kesehatan di tempat usahanya masing-masing," kata Herman Tony.

Baca Juga: BLT BPUM Masih Dibuka untuk 3 Juta UMKM, Ini 6 Syarat untuk Daftar Sekarang

Baca Juga: Sebanyak 1 Juta Guru Honorer Siap Diangkat jadi PPPK Tahun 2021

Menurut Herman Tony, liburan panjang sebagaimana ditetapkan dengan SKB Menteri terkait selama ini dibuat dengan berbagai pertimbangan.Salah satu yang menonjol adalah pemerataan ekonomi melalui kegiatan wisata.

Namun ternyata liburan panjang tersebut membawa dampak lain terkait dengan terbatasnya akses pelayanan publik, kondisi psikologis masyarakat, dan sebagainya. Hal tersebut bisa diketahui melalui pemberitaan berbagai media tentang evaluasi liburan panjang setiap tahun.

Menurut Herman Tony, hal yang sama juga berlaku untuk liburan panjang akhir tahun 2020. Tentu lebih dikaitkan dengan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan belum tuntas ditangani bersama.*** 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Pikiran Rakyat Kabar Joglo Semar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x