Update! Login info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id Sudah Bisa

20 November 2020, 22:00 WIB
Login ke info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek status penerima BSU Kemendikbud. /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

KABAR JOGLOSEMAR - Setelah dilanda kepanikan karena pddikti.kemdikbud.go.id dan info.gtk.kemdikbud.go.id tidak bisa diakses, kini masyarakat tak perlu khawatir lagi.

Pasalnya, masyarakat sudah bisa login ke pddikti.kemdikbud.go.id dan info.gtk.kemdikbud.go.id. Websiter tersebut sudah bisa dibuka.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Ini Batas Terakhir Pencairan BSU Kemdikbud Rp 1,8 Juta

Kedua link ini sangat penting karena untuk memeriksa status penerima BLT Subsidi Upah Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud.

BSU Kemendikbud ini ditujukan untuk para guru dan tenaga kependidikan di Indonesia. Hal ini merespons pandemi corona yang hingga kini belum mereda.

Sasaran BSU Kemendikbud adalah pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS meliputi:

- Dosen

- Guru

- Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah

- Pendidik PAUD

- Pendidik Kesetaraan

Baca Juga: Sudah Bisa Cek BSU Kemendikbud, Login pddikti.kemdikbud.go.id Sekarang!

- Tenaga perpustakaan

- Tenaga laboratorium

- Tenaga administrasi

Seperti yang diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan BLT Subsidi Upah Rp 1,8 juta untuk para guru dan tenaga kependidikan di Indonesia.

Hal ini pun membuat para guru dan tenaga kependidikan langsung menyerbu 2 link ini guna memeriksa statu penerima mereka.

Perlu diketahui, bahwa BLT Subsidi Upah Kemendikbud Rp 1,8 juta ini hanya diberikan satu kali saja.

Bantuan yang disebut dengan BSU Kemendikbud tidak hanya menyasar untuk guru honorer tapi juga dosen dan tenaga kependidikan (PTK) Non PNS.

PTK yang dimaksud adalah guru, tenaga pengajar paud, tenaga pengajar kesetaraan, dosen, dan tenaga kependidikan seperti tenaga administrasi, laboratorium, dan perpustakaan yang non PNS.

Bantuan ini diberikan untuk 2 juta orang pendidik dan tenaga kependidikan. Tepatnya, kuota bantuan yang disediakan sebanyak 2.034.732 orang.

Baca Juga: Sudah Cair Hari Ini, BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4, Cek Rekening Sekarang

PTK bisa cek daftar nama penerima BLT guru honorer, dosen, dan tenaga kependidikan di pddikti.kemdikbud.go.id atau info.gtk.kemdikbud.go.id. 

BSU Kemendikbud sebesar Rp 1,8 juta memang diperuntukkan untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Non PNS.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang akan mencairkan BSU Kemendikbud BLT Rp 1,8 juta harus membawa Surat Keputusan Penerima BSU yang didownload dari info GTK dan PDDikti.

Ini dokumen yang harus disiapkan oleh PTK untuk pencairan BSU Kemendikbud Rp 1,8 juta.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. NPWP

3. Surat Keputusan Penerima BSU, download di info GTK dan PDDikti

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), download di info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani 

Kemudian, dokumen tersebut dibawa ke bank penyalur dan ditunjukkan pada petugas bank penyalur untuk diperiksa.

Baca Juga: Catat, Ini Batas Terakhir Pencairan BSU Kemdikbud Rp 1,8 Juta, Jangan Sampai Terlewat

PTK akan melakukan aktivasi rekening untuk mencairkan BSU. Waktu yang diberikan untuk PTK mengaktifkan rekening adalah hingga 30 Juni 2021.

Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap hingga akhir November 2020.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-PNS itu akan diberikan oleh Kementerian dan Kebudayaan (Kemdikbud).***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler