Luhut Panjaitan Ungkap Sosok Pencetus Awal Omnibus Law UU Cipta Kerja

10 Oktober 2020, 14:24 WIB
Menko Luhut Panjaitan.* /ANTARA

KABAR JOGLOSEMAR - Buntut dari pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR pada Senin, 5 Oktober 2020 memicu banyak protes.

Bahkan aksi demonstrasi terjadi be beberapa wilayah sejak sehari usai disahkannya UU tersebut hingga puncaknya pada 8 Oktober 2020 lalu.

Penolakan tersebut datang dari berbagai kalangan mukai dari para buruh, mahasiswa, juga ormas.

Baca Juga: Warga Yogyakarta Kecewa Demo Tolak Omnibus Law di Kawasan Malioboro Berujung Ricuh

Seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari Mantra Sukabumi dalam artikel berjudul Ada Apa Luhut Mendadak Bongkar Pencetus Awal Omnibus Law UU Cipta Kerja, diungkapkan sosok di balik terciptanya UU tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut sosok pencetus Omnibus Law yang pertama kali adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil.

"Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR. Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya 'Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini ada Omnibus Law," ujarnya pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Seperti diketahui, Sofyan Djalil bukan orang sembarangan. Ia diketahui sudah beberapa kali masuk dalam kabinet pemerintahan menjadi menteri.

Baca Juga: Ranking Reputasi Brand Boy Group K-Pop Bulan Oktober, BTS Masih Peringkat 1

Bahkan Luhut sempat bercanda dengan menyebut Sofyan sebagai "menteri semua zaman".

Sofyan pernah menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika serta Menteri BUMN pada zaman SBY.

Seperti diketahui dalam rapat paripurna pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, diketahui sebanyak tujuh fraksi menyetujui pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Baca Juga: Tidak Puas soal Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jokowi: Silakan Uji Materi ke MK

Ketujuh partai tersebut adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara itu, dua fraksi menyatakan menolak RUU ini, yakni Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat.*** (Andriana/Mantra Sukabumi)

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler