RUU Cipta Kerja Disahkan, Warganet Serukan DPR Sebagai The Real Impostor

5 Oktober 2020, 21:10 WIB
Rapat Paripurna DPR RI resmi sahkan RUU Cipta Kerja sebagai Undang-undang /

KABAR JOGLOSEMAR - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Law Ciptaker) menjadi Undang-undang memicu berbagai kritik.

Usai resmi sah, berbagai trending muncul di Twitter salah satunya menyebut DPR sebagai Impostor, salah satu karakter dalam game Among US.

Sebelum pengesahan RUU Cipta Kerja, berbagai elemen buruh telah memperingatkan akan melakukan mogok nasional serta demonstrasi.

Baca Juga: Tok, DPR dan Pemerintah Sahkan Omnibus Law Cipta Kerja Menjadi Undang-undang

Sebelumnya direncanakan RUU Ciptaker akan disahkan dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 8 Oktober mendatang. Namun secara tiba-tiba DPR dan pemerintah mempercepat agenda pengesahan RUU kontroversial ini.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Senin, 5 Oktober 2020 dan disiarkan juga melalui kanal YouTube resmi DPR RI mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Usai RUU Cipta Kerja disahkan, banyak warganet menyebut DPR sebagai the real impostor seperti dalam karakter Among Us.

Baca Juga: Makna 'Semicolon' yang Jadi Judul Album Comeback SEVENTEEN pada 19 Oktober 2020

"Gak bisa main Among Us di gedung di Senayan itu. Semuanya impostor soalnya," tulis salah satu warganet lewat akun @ayoouu pada Senin, 5 Oktober 2020.

"DPR itu definisi 'IMPOSTOR' yg sebenarnya. Ibarat mereka seharusnya menjadi dewan yg mewakilkan suara rakyat, tapi mereka malah berkhianat dan membuat keuntungan demi diri mereka sendiri dgn dalih demi kemajuan ekonomi negara. Pantes aja Indonesia kaga pernah jadi negara maju," tulis akun @jaehyunous.

Di luar Kompleks DPR aparat keamanan berjaga-jaga mengantisipasi demonstrasi elemen buruh dan masyarakat sipil. Bahkan beberapa daerah juga sempat diwarnai aksi. 

Baca Juga: Sapa Penggemar Lewat VLIVE, Tagar #BAEKHYUN EXO Trending di Twitter

"Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat peripurna ini, bisa disepakati?" tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta.

"Setujuuuu," sahut mayoritas anggota yang hadir.

'Tok,' bunyi palu sidang diketok sebagai tanda disahkannya UU tersebut.

Rapat pengesahan RUU Cipta Kerja digelar langsung di Gedung DPR disetujui oleh 9 fraksi di DPR diantaranya PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN. Sementara Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU Ciptaker.

Baca Juga: DPR dan Pemerintah Bakal Sahkan RUU Cipta Kerja, MPBI DIY Sampaikan Rencana Mogok

Dalam pandangan fraksi Demokrat, menyebut mekanisme pembahasan RUU Cipta Kerja yang ideal. Demokrat menilai RUU Cipta Kerja dibahas terlalu cepat dan terburu-buru.

"Sehingga pembahasan pasal-per pasal tidak mendalam," kata juru bicara Fraksi Demokrat Marwan Cik Asan.

Selain itu, RUU Cipta Kerja juga disebut telah memicu pergeseran semangat Pancasila. "Terutama sila keadilan sosial ke arah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan terlalu neoliberalistik," ujar dia. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: YouTube Sobat Dosen Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler