Gawat, Ada 1,2 Juta Pekerja Terancam Batal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

20 September 2020, 08:39 WIB
ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Rencana pemberian BLT subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu yang akan diberikan perbulan bagi pekerja sebanyak 15,7 juta orang tampaknya belum tuntas terlaksana.

Dari sebanyak jumlah tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan hanya menerima data sebanyak 14,7 juta orang saja.

Dari sebanyak 14,7 juta data tersebut, diketahui ada 2,9 juta data yang belum lolos verifikasi. Dengan rincian 1,7 juta data pekerja tidak valid, sementara 1,2 juta sisanya sedang akan dalam tahap pengkajian ulang.

Baca Juga: Liverpool Sepakat Datangkan Diogo Jota dengan Mahar 45 Juta Poundsterling

Hal tersebut terungkap dari pernyataan Direktur BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis, 17 September 2020 lalu seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari beritadiy.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul 1,2 Juta Pekerja Terancam Batal Terima Bantuan BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta! Cek Namamu Sekarang.

"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria. Kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kami kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," kata Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.

Agus menjelaskan, gagalnya 1,7 juta pekerja untuk mendapatkan subsidi gaji setelah pihaknya melakukan dua kali validasi. Kata dia, dari 14,7 juta rekening pekerja yang masuk, pihaknya melakukan validasi tahap pertama dengan pihak perbankan.

Baca Juga: Tayang Malam Ini di Trans TV, Simak Sinopsis Film Faster

Hasilnya, hanya 14,5 juta rekening valid. Data itu pun diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk dicek kelengkapannya. Lalu, dilakukan validasi tahap kedua, hasilnya dari 14,5 juta data hanya ada 12,8 juta yang valid. Artinya ada 1,7 juta rekening tidak sesuai kriteria.

"Lalu kami lakukan validasi lapis kedua, hasilnya data 12,8 juta yang valid. Ternyata ada 1,7 juta tidak valid artinya tidak sesuai dengan kriteria Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan). 1,7 juta ini tidak bisa dilanjutkan atau kita drop," kata Agus.

Kemudian dari 12,8 juta rekening yang sudah dicek kelengkapannya oleh Kemnaker, masih ada 1,2 juta yang masih harus diproses ulang atau sedang diperbaiki karena masih masuk dalam kriteria penerima. Data itu pun diserahkan Kemnaker ke BPJamsostek agar dikembalikan ke pemberi kerja.

Baca Juga: Kelewat Polos, Kekeyi Sebut Pelukan Lama Bisa Bikin Hamil

Itu artinya, baru ada 11,6 juta rekening yang benar-benar memenuhi syarat hingga hari ini dan langsung diproses pencairannya yang dibagi dalam empat gelombang (batch).

Gelombang pertama 2,5 juta pekerja sudah ditransfer akhir Agustus 2020. Gelombang kedua 3 juta pekerja, gelombang ketiga 3,5 juta pekerja, dan gelombang keempat 2,8 juta pekerja. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler