Alhamdulillah, Pemerintah Akan Segera Salurkan BLT Rp 600 Ribu Tahap 4

19 September 2020, 09:40 WIB
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai senilai Rp 600 ribu tahap ke 4.

Tentunya ini adalah momen yang sangat ditunggu bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta yang sebelumnya belum mendapatkan BLT di tahap 1 hingga 3.

Jika total tahap 3 ada sejumlah 3,5 juta penerima, pada tahap 4 ini ada 2,8 calon penerima.

Kabar adanya pencairan tahap 4 BLT Rp 600 ribu ini diungkapkan oleh Menteri Tenagakerja, Ida Fauziayah saat berkunjung ke rumah pekerja penerima bantuan subsidi upah atau BSU di Bekasi.

Baca Juga: 3 Jenis Pupuk yang Cocok untuk Tanaman Hias Aglaonema Agar Daun Lebat dan Indah

Seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari zonajakarta.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Siap-siap, BLT Tahap 4 Akan Segera Disalurkan, Menaker: Pekan Ini 2,8 juta Data BSU Dalam Pengecekan, data calon penerima tersebut sedam dalam tahap ceklis oleh kemenaker.

"Pekan ini masih menjalankan proses pengecekan data calon penerima BSU tahap 4." Ujar Ida Fauziyah pada Kamis, 17 September 2020.

Sebelumnya seperti diketahui, Pemerintah melalui Kemenaker telah menyalurkan subsidi upah atau gaji dari BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 kepada 2,5 juta penerima.

Kemudian pada BLT tahap 2 disalurkan 3,5 juta penerima dan tahap 3 kepada 3 juta penerima.
Perlu diketahui juga Pemerintah dalam melakukan penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau Gaji kepada para pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta sebesar Rp600 ribu perbulan menargetan kepada 15.725.232 juta penerima manfaat secara berkala.

Baca Juga: Pendaftaran Sudah Dibuka, Jangan Lakukan Hal Ini Jika Ingin Berhasil di Kartu Prakerja Tahap 9

“Pekerja yang berhak mendapatkan BSU, ialah pekerja yang memenuhi sejumlah persyaratan, seperti bergaji di bawah Rp5 juta dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ida.

Dijelaskan oleh Ida Fauziyah bahwa bantuan sosial berupa upah atau gaji diberikan kepada pekerja akibat pandemi covid-19 yang berdampak penyesuaian upah atau gaji pekerja dari perusahaan tempat mereka bekerja.

“Jadi mereka menyadari betul, mengerti betul bagaimana kondisi perusahaan dan menerima kondisi tersebut. Begitu ada program BSU mereka berterima kasih karena paling tidak bantuan ini menggantikan sebagian upah mereka yang hilang akibat Covid-19,” kata Menaker Ida. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Zona Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler