5 Pegawai Non ASN atau Tenaga Honorer yang Dapat THR Tahun 2023, Dipastikan Cair Sebelum Lebaran

30 Maret 2023, 16:12 WIB
Ilustrasi THR Lebaran 2023 untuk tenaga honorer /Pixabay/Eko Aung

 

KABAR JOGLOSEMAR - Tidak hanya ASN tapi pegawai non ASN atau tenaga honorer akan dapat THR pada Lebaran 2023 ini. Apakah semua tenaga honorer dapat? Simak 5 golongan yang akan dapat Tunjangan Hari Raya.

Berdasarkan SKB 3 Menteri hari Lebaran Idul Fitri tahun 2023 ini jatuh pada tanggal 21-22 April 2023. 

Pencairan THR diperkirakan akan dilakukan pada 1-2 minggu sebelum Lebaran sehingga sekitar pertengahan April.

Baca Juga: Tarif Tol Jogja Solo yang Dibuka Untuk Mudik Lebaran 2023, Akan Dibuka 24 Jam? Simak Informasinya

Kabar gembira ini tentu disyukuri oleh tenaga honorer karena akan dapat THR selain itu juga akan mendapatkan gaji ke 13.

Ada 5 kategori tenaga honorer yang dapat THR dan gaji ke 13 tahun 2023

1. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada instansi pusat.

2. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada Lembaga Nonstruktural.

3. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada instansi pemerintah dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU/Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

4. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada lembaga penyiaran publik.

5. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada Perguruan Tinggi Negeri Baru.

Baca Juga: Link Download Game Resident Evil 4 Full Version Original untuk PC, Ada Juga Versi Gratis Klik di Sini

Demikian informasi tentang pencairan THR untuk pegawai non ASN atau tenaga honorer. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler