KABAR JOGLOSEMAR - Catat tanggal cair Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan didapat oleh tenaga honorer pada Lebaran 2023 ini.
Dikabarkan bahwa pada tahun ini tidak hanya ASN atau PNS saja yang bakal dapat THR tapi tenaga honorer juga.
Penyaluran THR juga akan disusul dengan pencairan gaji ke 13 yang akan diberikan pada bukan Juni/Juli 2023.
Untuk THR akan diberikan jelang Idul Fitri yang akan jatuh pada 21-22 April 2023. Diperkirakan, pencairan THR biasanya dilakukan pada 1-2 minggu sebelum lebaran.
Agar tidak keliru, berikut ini 5 kategori tenaga honorer yang dapat THR dan gaji ke 13 tahun 2023
1. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada instansi pusat.
2. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada Lembaga Nonstruktural.
3. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada instansi pemerintah dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU/Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Baca Juga: Sakura School Simulator Error Banyak Bug dan Glitch? Begini 5 Solusi Ampuh Mengatasinya
4. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada lembaga penyiaran publik.
5. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada Perguruan Tinggi Negeri Baru.
Biasanya THR ini sebesar 1 kali gaji, sama halnya dengan gaji ke 13 atau memperhatikan kemampuan keuangan negara dan juga kemampuan keuangan daerah.
Berikut ini update informasi tentang pencairan THR dan gaji ke 13 untuk tenaga honorer tahun ini.***