Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemenhub Telah Dibuka: Cek Jumlah Formasi, Syarat, dan Cara Daftar di Sini

31 Desember 2022, 10:14 WIB
Syarat dan Tata Cara Melamar Seleksi PPPK Tenaga Teknis Pemprov Jatim 2022, Lengkap dengan LInk Website Resmi /sscasn.bkn.go.id

 

KABAR JOGLOSEMAR - Seleksi PPPK 2022, akan kembali dibuka. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun saat ini telah mengumumkan informasi mengenai formasi dan syarat seleksi PPPK 2022 Kemenhub.

Berdasarkan informasi yang telah beredar, Kemenhub akan membuka 2.500 formasi. Pendaftaran untuk PPPK Tenaga Teknis Kemenhub ini dibuka pada 21 Desember hingga 6 Januari 2023.

Baca Juga: Kemendikbudristek Telah Umumkan Kuota SNBP 2023: Cek Syarat dan Kuotanya Pada Tautan Berikut

Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 501 Tahun 2022, formasi yang dibuka untuk PPPK Tenaga Teknis Kemenhub adalah untuk lulusan SMA, SMK, D3, D4, S1, S2 hingga S3.

Bagi Anda yang ingin mendaftar PPPK Tenaga Teknis Kemenhub, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan berikut ini. 

Baca Juga: 12 Rekomendasi Tempat Wisata Magelang untuk Liburan Tahun Baru 2023, DIjamin Hits dan Instagrammable!

Persyaratan umum:

- Warga Negara Indonesia (WNI);

- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar;

- Sehat jasmani dan rohani;

- Berkelakuan baik;

- Tidak pernah dipidana;

- Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS;

- Tidak ketergantungan terhadap narkoba;

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Baca Juga: Terupdate 1.9.51! Download Minecraft Bedrock Edition APK GRATIS di HP Android Pakai Link Ini

Persyaratan Khusus:

- IPK minimal 2,75, dan untuk SLTA nilai minimal rata-rata 7,0 atau 3 skala 1 sampai 4;

- Memiliki pengalaman kerja di bidangnya paling singkat 2 tahun;

- Cantumkan sertifikasi keahlian.

- Tidak memiliki riwayat penyakit berat dan mencantumkan surat keterangan sehat;

Apabila Anda telah memenuhi persyaratan tersebut, Anda bisa segera mendaftar PPPK Tenaga Teknis Kemenhub dengan cara berikut ini:

  1. Pelamar membuat akun pada link https://sscasn.bkn.go.id 

  2. Kemudian klik allow untuk penggunaan kamera dan mengisi seluruh data dengan benar;

  3. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

  4. Gunakan swafoto dengan kartu identitas dan kartu informasi akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya;

  5. Lengkapi form data diri yang tersedia;

  6. Pilih instansi Kementerian Perhubungan dilanjut dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;

  7. Unggah semua dokumen umum dan dokumen khusus dalam bentuk scan sesuai persyaratan yang telah ditentukan;

  8. Pastikan dokumen yang diunggah dapat dibaca;.

  9. Simpan data yang telah dicetak;

  10. Apabila sudah disimpan, cetak kartu pendaftaran SSCASN 2022 untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Baca Juga: Gratis Install GTA 5 APK di HP Android Pakai Mediafire? Simak Link Download di Sini yang Resmi untuk Main

Itulah informasi mengenai jumlah formasi, syarat, hingga cara daftar PPPK Tenaga Teknis Kemenhub. Segera daftarkan diri Anda sebel waktu pendaftaran ditutup. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler