Kasus Brigadir J Tak Kunjung Usai, Jokowi: Jangan Ada Yang Ditutup-tutupi

10 Agustus 2022, 16:54 WIB
Jokowi Minta kasus Brigadir J jangan ada yang ditutupi / Instagram @jokowi/
 
KABAR JOGLOSEMAR - Presiden RI Joko Widodo menegaskan pengusutan perkara kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J harus diusut secara tuntas.
 
Melansir dari unggahan terbarunya di Instagram @Jokowi, Presiden menekankan bahwa kebenaran harus diungkap sesuai fakta apa adanya.
 
"Ya sejak awal kan saya sampaikan, sejak awal kan saya sampaikan, usut tuntas. Jangan ragu-ragu. Jangan ada yg ditutup- tutupi. Ungkap kebenaran apa adanya , ungkap kebenaran apa adanya," kata Jokowi, dikutip dari Instagram, Rabu (10/8/2022).
 
Baca Juga: Jalankan Perintah Dibawah Ancaman, Bharada E Tembak Brigadir J Sambil Memejamkan Mata
 
Menurut Jokowi, semua upaya pengusutan kasus tersebut perlu dilakukan agar tidak  menurunkan atau menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
 
"Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap polri. Itu yang paling penting. Citra Polri apapun tetap harus kita jaga," pungkasnya.
 
Sebelumnya, Presiden Jokowi diketahui sempat memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Kepresidenan. 
 
Baca Juga: Pangkat Bharada E Bagaikan Langit dan Bumi dengan Ferdy Sambo: Intip Gaji Jenderal Polisi RI
 
Kala itu, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung turut mendampingi Jokowi dalam pertemuan itu. Namun, ia enggan mengungkap apa isi arahan Jokowi kepada Kapolri tersebut.
 
Pramono hanya menyebut, sikap Presiden Jokowi masih sama yaitu tegas meminta kasus tewasnya Brigadir J diusut tuntas.
 
Untuk diketahui, Tim khusus yang dibentuk Kapolri telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai tersangka. Kapolri juga memutasi tiga perwira tinggi dan tujuh perwira menengah yang disebut tak profesional dalam penanganan kasus ini. 
 
Baca Juga: GTA 5 Mod Apk untuk HP Android Gratis? Main Cara Legal dan Aman Pakai Link Download Ini
 
Satu diantaranya adalah Ferdy Sambo yang saat ini sudah ditahan di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok.
 
Tim khusus yang dipimpin oleh Wakapolri Gatot Eddy Pramono juga menetapkan Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler