Jalankan Perintah Dibawah Ancaman, Bharada E Tembak Brigadir J Sambil Memejamkan Mata

10 Agustus 2022, 16:51 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

KABAR JOGLOSEMAR - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E merupakan salah satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam penyelesaian kasus ini Bharada E telah dibantu setidaknya tiga orang pengacara, sebelumnya pengacara yang menangani kasus Bharada E adalah Andreas Nahot Silitonga namun saat ini telah digantikan oleh Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Melalui Kuasa Hukum, Bharada E memberikan kesaksian soal kejadian penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Baca Juga: Pangkat Bharada E Bagaikan Langit dan Bumi dengan Ferdy Sambo: Intip Gaji Jenderal Polisi RI

Saat kejadian, Bharada E mengaku mendapat ancaman sekaligus perintah dari atasannya untuk menembak rekannya Brigadir J. Atasan tersebut diketahui adalah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Deolipa mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo menekan dan memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J, ia juga mengaku mendapat sejumlah ancaman jika ia tidak melakukan perintah tersebut.

"Atasannya yang perintah, 'woi tembak..tembak..'," ujar Deolipa menceritakan pengakuan Bharada E.

Baca Juga: GTA 5 Mod Apk untuk HP Android Gratis? Main Cara Legal dan Aman Pakai Link Download Ini

Seperti diketahui, sebelumnya saat peristiwa penembakan Bharada E tengah berada di lantai 2 rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, mendengar keributan dari lantai 1 Bharada turun dan berniat untuk memeriksa situasi tersebut.

Belum turun hingga lantai bawah Bharada E melihat Brigadir J telah bersimbah darah dan melihat Irjen Ferdy Sambo memegang sebuah pistol.

Melalui Deolipa, Bharada mengaku takut saat diperintahkan untuk menembak Brigadir J, namun jika perintah itu tidak dilaksanakan justru Bharada E yang akan ditembak.

Baca Juga: Link Streaming Pengabdi Setan 2 Sub Indo Gratis di Telegram, IndoXXI? KLIK Tautan Nonton Ini 100% Aman

“Saya kan menjalankan perintah atasan, tapi saya juga takut. Tapi kalau saya ga menembak saya ditembak” ungkap Deolipa saat menceritakan ulang kesaksian Bharada E.

Saat diperintahkan untuk menembak, Bharada E merasa tidak tega sehingga harus memejamkan matanya saat menembak Brigadir J. Ia menyadari bahwa perintah tersebut sulit untuk dibantah mengingat yang memerintah adalah seorang jendral.

"Makanya dia sembari merem, door..door..door. gitu aja," ungkap Deolipa menceritakan curhat Bharada E.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler