Mulai Hari Ini Membeli Minyak Goreng Curah Harus Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi: Begini Caranya

27 Juni 2022, 16:27 WIB
Cara Membeli Minyak Goreng Curah Rakyat Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi dan NIK /Media Blitar/Ayu Eviana/

 

KABAR JOGLOSEMAR – Mulai hari ini Senin, 27 Juni 2022, sosialisasi pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dengan harga Rp 14.000 per liter mulai diterapkan.

Untuk mendapatkan MGCR dengan harga murah tersebut, masyarakat harus membeli dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang telah dipakai pemerintah untuk mengawasi penyebaran virus Covid-19, berdasar status kesehatan dan vaksinasi dari pemilik NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdapat didalamnya.

Baca Juga: Ruben Onsu Kembali Masuk ICU, Tangis Betrand Peto Pecah Mengetahui Kondisi Sang Ayah 

Mulai hari ini, aplikasi tersebut akan digunakan untuk mengawasi sistem distribusi dan pembelian minyak goreng agar sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Adapun HET dari MGCR adalah Rp 14.000 per Liter atau Rp 15.500 per Kilogram (Kg). 

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, penerapan sistem dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga MGCR bagi seluruh lapisan masyarakat.

Untuk mendapatkan MGCR dengan harga murah, pemerintah membatasi setiap NIK hanya bisa membeli maksimal 10 kg per hari.

Baca Juga: Game GTA San Andreas 2.00 Gratis Main di HP Android? Download yang Resmi dari Rockstar Games 

Inilah cara membeli MGCR lewat aplikasi Peduli Lindungi:

  1. Kunjungi toko pengecer resmi yang menjual MGCR dengan harga Rp 14.000 per liter. Toko resmi tersebut ditandai dengan adanya kode QR untuk membeli MGCR.
  2. Setelah berada di toko tersebut, buka aplikasi Peduli Lindungi dan pindai kode QR yang ada di toko untuk membeli MGCR.
  3. Jika hasil pemindaian berstatus warna hijau maka masyarakat bisa membeli MGCR (pembelian MGCR dibatasi maksimal 10 Kg per NIK dalam satu hari).
  4. Namun, apabila hasil pemindaian berstatus warna merah maka masyarakat tidak bisa melanjutkan pembelian MGCR.
  5. Untuk melihat informasi mengenai lokasi terdekat toko pengecer resmi MGCR, Anda bisa melihat melalui www.minyak-goreng.id

Namun, bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi Peduli Lindungi, bisa mendapatkan MGCR harga murah dengan menunjukkan KTP.

Baca Juga: GTA San Andreas Definitive Edition 2.00 Full Original Android (APK+DATA)? Klik Download Lewat Link Berikut 

Kebijakan baru dalam membeli MGCR tersebut, menimbulkan berbagai komentar dari masyarakat. Salah satu komentar datang dari pedagang di pasar, menurutnya kebijakan tersebut membuat ribet. Ia juga takut pembeli jadi tidak mau membeli MGCR karena ribet. 

Beberapa pedagang mengaku belum menerapkan aturan baru tersebut, hal tersebut karena mereka mengaku belum mendapatkan sosialisasi mengenai aturan baru membeli MGCR.

Meskipun belum menerapkan aturan terbaru, namun mereka sudah menjual MGCR dengan harga sekitar Rp 14.000 hingga Rp 15.000 per liter. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler