Satlantas Pastikan Tidak Ada Penilangan Pada Pengendara Motor Yang Pakai Sandal Jepit

16 Juni 2022, 14:27 WIB
Info pakai sandal jepit ditilang, sandal selop, aturan naik motor pakai sandar jepit dan benarkah naik motor pakai sandal jepit ditilang. /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

KABAR JOGLOSEMAR- Beberapa hari terakhir ramai isu soal larangan bagi masyarakat yang naik sepeda motor menggunakan sandal jepit.

Tidak sedikit pula yang beranggapan bahwa bagi pengendara yang mengenakan sandal jepit akan kena tilang. Lalu, kabar tersebut dibantah oleh Korlantas Polri.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan dalam Operasi Patuh 2022, tidak melakukan penilangan terhadap pengendara motor yang menggunakan sandal jepit.

Baca Juga: Nostalgia! Pertualangan Sherina 2 Kembali Dirilis, Mira Lesmana Sebut Lebih Seru

Isu larangan penggunaan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor hanya imbauan.

"Penegakan hukum itu tidak harus tilang. Untuk itu narasi 'akan ditilang' itu tidak benar, tidak ada penilangan," tegas Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022).

Senin (13/06/2022) lalu Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan bahwa penggunaan sandal jepit saat berkendara tidak ada perlindungan untuk kaki.

Baca Juga: Ribuan Buruh yang Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI Tolak Revisi UU PPP, UU Cipta Kerja, dan Omnibus Law

Pengendara motor yang berkendara menggunakan sandal kulit bisa bersentuhan langsung dengan aspal dan mengakibatkan fatalitas.

Aan meluruskan pernyataan Firman hanya imbauan kepada masyarakat demi keselamatan. Dalam hal ini, khususnya bagi pengendara roda dua atau motor saja.

"Ini imbauan untuk melindungi pengendara khususnya R2 (roda dua) agar kalau terjadi kecelakaan mengurangi fatalitas. Semua imbauan kita untuk melindungi masyarakat," katanya.

Baca Juga: Polisi Gagal Jemput Nikita Mirzani Usai 9 Jam Kepung Rumahnya, Netizen: Mengapa SOP Nya Berbeda?

Sebelumnya Irjen Firman menyoroti sejumlah pengendara motor yang kerap membahayakan diri. Karena itu, Firman berkomitmen untuk mengajak masyarakat untuk tertib demi keselamatan diri saat berkendara.

Dengan kesadaran masyarakat mereka bisa mengajarkan hal tersebut untuk orang terdekatnya.

Menurut Firman kebiasaan yang dapat membahayakan diri harus mulai ditinggalkan. Sebab baginya sandal jepit tidak melindungi kaki pengendara dan bisa menyebabkan kejadian yang fatal.

Baca Juga: SEVENTEEN Gelar World Tour 'Be the Sun' di Indonesia pada 24 dan 25 September 2022

"Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," pungkas Firman.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler