Ini Cara Mudah Mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

28 Oktober 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi cara mudah mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online /WARTA PONTIANAK/Tommi Andryandi

KABAR JOGLOSEMAR - Simak cara mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan secara online. Proses klaim dana JHT kini semakin mudah dan cepat mencairkannya hanya dengan layanan antrian online saja.

JHT merupakan suatu program jangka panjang dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. JHT diberikan kepada peserta saat memasuki masa pensiun, mengalami cacat total serta meninggal dunia.

Peserta dapat menggunakan pula aplikasi BPJSTKU untuk mengakses informasi saldo dan rincian JHT tahunan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 28 Oktober 2021: Irvan Mau Hancurkan Rosa, Elsa Akan Dijebloskan ke Penjara Lagi

“Peserta program JHT dapat memanfaatkan layanan online BPJSTKU. Dengan mengakses BPJSTKU, peserta bisa mendapatkan informasi terkait saldo dan rincian JHT tahunan,” demikian informasi seperti dikutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id.

Lantas bagaimana cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan? Peserta yang hendak mencairkan dana JHT perlu menyiapkan berbagai dokumen.

Ini dokumen yang diperlukan untuk mencairkan JHT secara online:

- Kartu digital yang diunduh dan aplikasi BPJSTKU

- Scan kartu peserta Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan (KPJ)

- Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Salinan Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga: Jangan Lewatkan Bioskop Trans TV Kamis 28 Oktober 2021, Ini Jadwal Lengkapnya

- Surat keterangan sudah berhenti bekerja dari perusahaan

- Salinan buku rekening yang masih aktif

- Foto

- Formulir permohonan pencairan JHT BP Jamsostek yang sudah diisi dan ditandatangani

Berikut cara mencairkan JHT secara online:

1. Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Isi data diri dengan lengkap dan teliti

3. Scan dan unggah dokumen sesuai persyaratan

Baca Juga: Cuti Bersama Natal Dihapus, Ini Libur Nasional 2021 yang Tersisa

4. Tunggulah notifikasi jadwal dari kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan

5. Nantinya akan ada proses wawancara melalui video call

6. Dana segera dicairkan ke rekening peserta yang terdaftar

Tentu saja akan ada proses verifikasi data. Setelah valid, peserta akan mendapatkan informasi klaim dana JHT melalui kontak yang dicantumkan baik email, WhatsApp atau telepon.

Itulah informasi cara mudah mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online dan dokumen yang diperlukan. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler