Alasan Libur Maulid Nabi 2021 Diganti Rabu 20 Oktober 2021, Ini Keputusan Pemerintah

17 Oktober 2021, 15:12 WIB
Ilustrasi libur Maulid Nabi Muhammad digeser /Pixabay/Tigerlily

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah telah memutuskan libur Maulid Nabi Muhammad SAW digeser menjadi Rabu, 20 Oktober 2021. Sedianya peringatan Maulid Nabi Muhammad jatuh pada Selasa, 19 Oktober 2021.

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menyampaikan keputusan pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi 2021 bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus Covid-19.

“Kami menggeser itu untuk menghindari orang yang memanfaatkan hari kejepit, sehingga orang keterusan. Oleh karena itu, kami coba (menggeser) itu, walaupun memang (kasus Covid-19) sudah rendah tapi kita tetap antisipatif,” ujar Wapres saat kunjungan di Kupang pada Minggu, 17 Oktober 2021.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 17 Oktober 2021: Iqbal Bohongi Aldebaran, Elsa Temukan Foto Rendy Dibawa Jesica

Menurutnya upaya antisipatif ini penting dilakukan agar masyarakat tidak bepergian ke luar kota serta liburan. Jangan sampai libur keagamaan membuat protokol kesehatan menjadi longgar dan menimbulkan lonjakan kasus.

Dikatakan Ma’ruf Amin, hal ini berkaca dari lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di India.

“India itu kan ketika dia sudah rendah, kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada acara keagamaan, akhirnya naik lagi. Itu kami tidak ingin terulang di Indonesia,” tegasnya dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.

Baca Juga: Doa Malaikat Tuhan (Angelus) dan Persembahan Harian Bagi Umat Katolik

Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan jika keputusan pemerintah menggeser hari libur itu untuk menghindari masyarakat memanfaatkan hari libur panjang setelah akhir pekan.

Jika tidak digeser, hal ini berpotensi banyak orang yang bolos kerja atau cuti pada hari Senin, 18 Oktober 2021.

“Kalau liburnya tetap di Selasa, akan banyak orang memanfaatkan Senin itu untuk  bolos atau izin tapi sebetulnya niatnya memperpanjang liburnya, dan itu akan terjadi pergerakan orang besar-besaran,” ungkap Muhadjir saat mendampingi Wapres.

Baca Juga: Spoiler Jirisan Episode 1 Tayang 23 Oktober: Seo Yi Kang dan Kang Hyun Jo Selamatkan Pendaki Hilang

Saat mobilitas tinggi maka dapat memicu lonjakan kasus Covid-19 lagi. Padahal saat ini, kasus Covid-19 di Indonesia sudah rendah.

ASN termasuk PNS pun dilarang mengambil cuti dan bepergian ke luar kota pada tanggal 18-22 Oktober 2021. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler