Ternyata Ini Penyebab Kemnaker Coret Nama Karyawan dari Data Penerima BSU Rp1 Juta

26 September 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi BSU Rp1 juta untuk karyawan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan proses verifikasi dan mencoret sebanyak 2,8 juta nama karyawan dari daftar penerima BSU Rp1 juta.

Kemnaker masih terus menyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji untuk karyawan yang bekerja di daerah PPKM Level 4 dan 3.

Namun, tidak semua data penerima BSU yang diajukan BPJS Ketenagakerjaan disetujui Kemnaker. Ada karyawan yang dicoret dari daftar penerima bantuan.

Baca Juga: Link Misa Live Streaming Minggu 26 September 2021: Gereja Katedral Semarang, Jakarta, Purwokerto

Sampai saat ini, Kemnaker telah menerima 7,74 juta nama pekerja yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dari tahap 1 sampai 4.

Hingga 24 September 2021, BSU Rp1 juta baru disalurkan kepada 4,91 juta pekerja. Rencananya, Kemnaker akan menyalurkan untuk 8,7 juta pekerja. Artinya masih ada lebih dari 4 juta pekerja yang belum mendapatkan BSU.

Adapun penyebab dicoret sebagai penerima BSU Rp1 juta, yakni:

- Data belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 26 September 2021: Angga Yakinkan Aldebaran Soal Rendy, Mama Rosa Punya Petunjuk Baru

- Rekening yang dimiliki tidak valid hal ini bisa jadi karena rekening tidak sesuai NIK, rekening tidak aktif, rekening dibekukan.

Rekening tidak valid juga karena rekening penerima bukanlah rekening bank Himbara. Pasalnya, BSU Rp1 juta akan langsung ditransfer ke rekening penerima.

- Terdaftar sebagai penerima bansos lainnya

Diketahui, pemerintah menyalurkan berbagai bansos selain BSU. Barang kali NIK sudah terdaftar sebagai penerima bansos lainnya seperti BPNT, PKH, BST, BPUM, Kartu Prakerja, dan lainnya.

Ingat bahwa syarat penting menjadi penerima BSU adalah masih terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021. Selain itu mendapatkan upah paling besar Rp3,5 juta per bulannya.

Baca Juga: Drama Young Lady And Gentleman Tuai Kritikan, Rupanya karena Ini

Selanjutnya, pekerja yang diprioritaskan mendapatkan BSU Rp1 juta adalah di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.

BSU tidak diberikan untuk pekerja di sektor pendidikan dan kesehatan. Itulah syarat utama bisa lolos mendapatkan BSU Rp1 juta dari Kemnaker.

Salah satu cara mengecek nama dan NIK terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU Rp1 juta lewat link bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Trending Gara-gara Rambut, Ini 7 Fakta Unik Hyunjin Stray Kids

Berikut ini cara mengecek terdaftar sebagai penerima atau tidak:

  1. Login ke bsu.kemnaker.go.id
  2. Daftar akun bagi yang belum memiliki akun. Namun bagi yang sudah pernah registrasi, segera login atau masuk ke dashboard
  3. Masukkan nomor HP yang aktif untuk aktivasi akun
  4. Setelah selesai aktivasi maka "Masuk" atau login ke akun
  5. Lengkapi profil yang terdiri dari foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan lokasi
  6. Cek pemberitahuan status penerima BSU

Kini, BSU Rp1 juta Tahap 4 sudah dicairkan. Masih ada BSU Tahap 5 yang kemungkinan cair pada akhir bulan September atau awal bulan Oktober 2021.

Demikianlah informasi tentang penyaluran BSU Rp1 juta kepada para pekerja. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler