Ini Yang Terjadi Jika Vaksin Dosis Kedua Terlambat Didapat, Penjelasan dari Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes

12 Agustus 2021, 10:36 WIB
Ilustrasi vaksin dosis kedua terlambat /Pixabay/MasterTux

 

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama bertanya-tanya bagaimana jika vaksin dosis kedua terlambat mereka dapatkan

Ada berbagai kendala yang memungkinkan masyarakat terlambat mendapat vaksin dosis kedua, misalnya karena keteserdiaan vaksin ataupun hal lainnya.

Atas hal tersebut, Juru Bicara atau Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid angkat bicara.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2021 Via Link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id dan Patikan BLT UMKM Rp 1, 2 Juta

“Ada berbagai proses yang perlu dilakukan sebelum vaksin dapat sampai ke masyarakat. Ada proses karantina, lalu kontrol kualitas vaksin, hingga dikeluarkannya lot vaksin dari Badan POM, untuk memastikan keamanan dan kualitas vaksin supaya tidak menjadi masalah, sementara antusiasme masyarakat tinggi," ujar dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI, Selasa 10 Agustus 2021, dalam keterangan yang dikutip oleh Kabar Joglosemar.

Kendala vaksin dosis kedua terlambat ternyata tidak hanya dari masyarakat sendiri namun jalur distribusi vaksin yang cukup panjang.

Vaksin yang datang secara bertahap juga membutuhkan proses sebelum didistribusikan ke masyarakat.

Baca Juga: Jangan Panik! Ini Penjelasan Kemenkes Jika Terlambat Dapat Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Hal itu menyebabkan penyuntikkan dosis kedua vaksin menjadi tertunda atau tidak tepat waktu.

"Kita perlu berhitung secara cermat, khususnya di Pemerintah Daerah, untuk mengalokasikan berapa dosis satu dan dosis dua,” ujarnya.

dr. Nadia berpesan untuk Pemerintah Daerah memperhitungkan secara jeli saat mengalokasikan vaksin untuk dosis pertama dan dosis kedua.

Baca Juga: Ringtone Samsung Over The Horizon Terbaru Dibuat Suga BTS

Jangan sampai banyak vaksin dialokasikan untuk dosis pertama sementara untuk dosis kedua masih menunggu padahal vaksin datang secara bertahap.

“Kita akan terus menerima suplai vaksin dari produsen hingga memenuhi kebutuhan 426 juta dosis vaksin. Tapi ingat, kita tidak menerimanya dalam satu waktu sekaligus,” kata dr. Nadia.

Yang Terjadi jika vaksin dosis kedua terlambat disuntikkan

Atas keterlambatan vaksin dosis kedua diterima masyarakat, bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan secara berlebihan.

Baca Juga: Usai Glenca Chysara dan Rendi Jhon, Kini Carlo Milk Bocorkan Hubungan Fiki Alman dan Evelina Winatama, Cinlok?

Hal ini diungkapkan oleh dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc, Sp.PD, vaksinolog, yang menerangkan bahwa masyarakat perlu menyadari situasi saat ini.

“Sekarang stok vaksin Covid-19 tidak banyak dan datang secara bertahap. Kondisi inilah yang membuat pemerintah memprioritaskan vaksinasi dosis pertama terlebih dahulu. Dengan vaksinasi dosis pertama, diharapkan seseorang sudah punya antibodi walau belum optimal,” kata dia.

dr. Dirga pun menerangkan bahwa yang dilakukan pemerintah saat ini agar tercipta perlindungan untuk masyarakat di level tertentu meski belum mendapat vaksinasi lengkap dua kali.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 12 Agustus 2021: Elsa Ancam Mau Bunuh Diri, Andin Kesal Masalah Reyna Diungkit

Setelah semua mendapatkan vaksin dosis pertama, secara bertahap sesuai dengan ketersediaan vaksin, barulah dilengkapi dengan vaksin dosis kedua.

“Tentunya ini berpengaruh terhadap proteksi yang ditimbulkan antibodi tubuh, karena seseorang akan terlindungi secara menyeluruh ketika sudah lengkap mendapatkan vaksin,” ujar dr. Dirga.

Jarak pemberian vaksin dosis kedua tidak sama, seperti Sinovac yang memakan waktu 28 hari setelah vaksin dosis pertama diberikan, AstraZeneca 8-12 minggu, dan Sinopharm 21 hari, yang rata-rata pemberian dosis mencapai 3 minggu lebih.

Baca Juga: Pre-Order Samsung Dibuka, Ini Harga Galaxy Z Fold 3 dan Z Flip 3 di Indonesia

Pada prinsipnya interval pemberianvaksin yang terbaik adalah tepat waktu. Namun jika vaksin dosis kedua terlambat seminggu bahkan sampai tiga minggu dari jadwalnya, itu tidak masalah.

"Penelitian di berbagai negara, contohnya AstraZeneca dan Pfizer, ternyata membuktikan ketika interval waktu pemberiannya diperpanjang, efektivitasnya makin baik,” kata dr. Dirga.

Mekipun demikian, dr. Dirga tetap menyarankan masyarakat tidak menunda vaksinasi dosis kedua karena interval terbaik adalah tepat waktu.

Baca Juga: Syair Lagu Hymne Pramuka Atau Hymne Satya Dharma Pramuka, Dinyanyikan Saat Hari Pramuka 14 Agustus 2021

 

“Apabila terlambat masih tidak masalah, yang penting prinsipnya saat vaksin sudah ada, segera dilengkapi,” ujarnya.

Diinofrmasikan bahwa pada minggu pertama Agustus, Kemenkes sudah mendistribusikan 13 juta dosis vaksin ke seluruh provinsi di Indonesia.

“Kita tahu beberapa waktu sebelumnya, ada Kabupaten/Kota yang melaporkan stok vaksinnya sempat menipis. Kita sudah didistribusikan kembali minggu lalu, dan di akhir minggu ini kita akan mendistribusikan kembali kurang lebih 5 juta dosis vaksin,” ujar dr. Nadia.

Baca Juga: Ini Golongan yang Berpeluang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Pendaftaran Hanya Lewat prakerja.go.id

Pada Selasa kemarin, kembali Indonesia menerima kedatangan vaksin AstraZeneca sebanyak 594 ribu dosis dari komitmen perjanjian bilateral antara pemerintah Indonesia dengan produsen AstraZeneca.

Selanjutnya, Kemenkes akan mendapatkan total vaksin sebanyak 70-80 juta dosis juga pada bulan Agustus.

“Diperkirakan saat ini ada sekitar 15 juta dosis yang masih beredar dan bisa digunakan untuk program vaksinasi di seluruh Indonesia,” tutur dr. Nadia.

Sampai saat ini Kemenkes sudah mendistribusikan lebih dari 101 juta dosis vaksin Covid-19.

Oleh karena itu, masyarakat diminta jangan panik jika vaksin dosis kedua terlambat.***

***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler