Menko PMK Muhadjir Effendy: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli 2021

16 Juli 2021, 18:33 WIB
Ilustrasi suasana PPKM Darurat yang disebut akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021. /Twitter/@TMCPoldaMetro

KABAR JOGLOSEMAR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat akan diperpanjang hingga akhir bulan Juli 2021.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Dia menuturkan bahwa Presiden Jokowi telah memberi keputusan untuk perpanjang PPKM Darurat sampai akhir Juli 2021.

Baca Juga: Perbedaan COVID-19 Biasa dengan Varian Delta

"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden lanjutkan sampai akhir Juli, PPKM ini," tuturnya di Hotel University Club UGM, Jumat 16 Juli 2021.

Menko PMK kemudian menuturkan bahwa keputusan untuk perpanjang PPKM Darurat tersebut mempertimbangkan banyak risiko.

Hal itu juga berkaitan dengan penyeimbangan kepatuhan protokol kesehatan masyarakat dengan penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga: 5 Jenis Sapi Terbaik Untuk Kurban Idul Adha

Dia menyebutkan bahwa bantuan sosial sendiri tidak bisa ditanggung oleh pihak pemerintah secara independen.

Dibutuhkan sejumlah instansi lain serta peran masyarakat secara gotong royong untuk bersama menghadapi pandemi Covid-19.

"Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas academica UGM ini di bawah pimpinan Pak Rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini," ucap Menko PMK.

Baca Juga: 5 Provinsi di Pulau Jawa Tertinggi Jumlah Kasus Harian COVID-19

Muhajir selanjutnya menambahkan bahwa peran serta dari berbagai pihak penting untuk upaya mengendalikan persebaran Covid-19 di tanah air.

Dia mencontohkan bahwa adanya shelter pasien Covid-19 yang diinisiasi oleh salah satu instansi pendidikan merupakan wujud nyata dari upaya tersebut.

"Semakin banyak selter akan semakin meringankan beban rumah sakit. Rumah sakit hendaknya menjadi tumpuan terakhir, bukan semua langsung dibawa ke rumah sakit," pungkasnya. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler