Viral Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Keluarga Diminta Uang Rp 4 Juta

11 Juli 2021, 09:44 WIB
Ilustrasi pungli pemakaman jenazah Covid-19 terjadi di TPU Cikadut, Jawa Barat /ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

KABAR JOGLOSEMAR - Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar pungutan liar atau pungli pemakaman jenazah Covid-19. Keluarga korban sempat dimintai uang untuk membayar jasa pemakaman.

Kejadian pungli pemakaman jenazah Covid-19 itu terjadi di pemakaman khusus jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung.

Salah satu keluarga korban mengaku diminta uang sebesar Rp 4 juta untuk biaya pemakaman leh oknum petugas yang mengaku sebagai koordinator pemakaman Covid-19 di UPT TPU Cikadut.

Baca Juga: Mulai 12 Juli Selama PPKM Darurat, BI Tetapkan Batas Minimum Penarikan Uang di ATM

Adapun dalih yang digunakan oleh oknum tersebut mengatakan bahwa pemakaman untuk jenazah non muslim tidak ditanggung oleh pemerintah.

"Dia bilang pemakaman Covid-19 untuk non muslim tidak dibayar pemerintah, hanya yang muslim saja yang ditanggung pemerintah. Dia minta Rp4 juta supaya ayah saya bisa dimakamkan," kata Yunita seperti dikutip PRFM News pada Minggu 11 Juli 2021.

Setelah tawar menawar, pihak keluarga dan oknum tersebut sepakat memakamkan dengan biaya sebesar Rp 2,8 juta dengan rincian gali kuburan, angkut jenazah dan papan nisan salib.

Pihak keluarga pun mengaku sempat meminta tanda bukti rincian biaya dari uang yang telah dikeluarkannya.

Baca Juga: Wajib Tahu! 7 Gejala COVID-19 Varian Delta

"Dia bilang kalau pemakaman malam memang lebih mahal," tuturnya.

Aksi tersebut menuai kecaman dari DPRD Bandung dan juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Kejadian pungli pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Bandung tersebut telah ditindaklanjuti dengan pemecatan oknum petugas. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler