Cek di Sini, Cara Mendapatkan Diskon Atau Stimulus Listrik Juli-September 2021 Hingga 50 Persen

7 Juli 2021, 08:08 WIB
Program stimulus atau diskon listrik PLN diperpanjang sampai September 2021 /Instagram.com/@pln_id/

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan stimulus listrik berupa diskon pembayaran pelanggan PLN rupanya masih diperpanang. Setelah periode April-Juni 2021 selesai, masih dilanjutkan Juli-September 2021.

Bagaimana cara mendapatkan diskon atau stimulus listrik periode Juli-September 2021 hingga 50 persen?

PLN sebelumnya memberikan bantuan listrik gratis tetapi berjalannya waktu masyarakay mula membayar lagi. Masih ada diskon listrik sampai 50 persen pada periode April-Juni 2021.

Baca Juga: Pernikahan Kacau! Pengantin Pria Langsung Talak Usai Ijab Kabul Bahkan Belum Tanda Tangan Berkas

Dilansir Kabar Joglosemar dari Instagram resmi PLN @pln_id pada Minggu, 4 Juli 2021 ada informasi syarat dan ketentuan bantuan stimulus listrik PLN.

Cara mendapatkan stimulus listrik atau diskon dari PLN ini otomatis diberikan saat membeli token untuk pelangga prabayar. Selanjutnya potongan tagihan rekening listrik untuk pelanggan pascabayar.

"Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik," tulis @pln.id dikutip Kabar Joglosemar.

Baca Juga: BLT Dana Desa Ro300 Ribu Disalurkan Saat PPKM Darurat, Simak Kriteria Masyarakat Sebagai Penerima Bantuan

Untuk itu bantuan stimulus listrik dari PLN masih dilanjutkan untuk masyarakat dengan kriteria tertentu. Simak informasi kriteria atau ketentuan terbaru bantuan berupa diskon atau stimulus listrik baik prabayar maupun pascabayar:

1. Diskon 50 persen (pascabayar dan prabayar)

- Rumah tangga daya 450 VA (R-1/450 VA)

- Bisnis kecil daya 450 VA (R-1/450 VA)

- Industri kecil daya 450 VA (I-1/450 VA)

Diskon berlaku sampai pemakaian maksimal setara 720 jam nyala.

2. Diskon 25 persen (pascabayar dan prabayar)

- Rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (D-1/900 VA)

Diskon berlaku sampai pemakaian maksimal setara 720 jam nyala.

Baca Juga: Kepala Daerah Diminta Agar Penyaluran Bansos Dipercepat Selama PPKM Darurat, Salah Satunya BLT DD

3. Pembebasan Biaya Bebas atau Abonemen sebesar 50 persen

bantuan stimulus listrik kategori ini diberlakukan bagi pelanggan:

- Golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA (S-1/220 VA s.d. S-2/900 VA)

- Golongan bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA)

- Golongan industri daya 900 VA (I-1/900 VA).

4. Pembebasan Penerapan Ketentuan Rekening Minimum sebesar 50 persen

Bantuan ini diberikan untuk pelanggan PLN dengan Pemakaian Energi Listriknya di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala) untuk pelanggan:

- Golongan industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/>-30.000 kVa ke atas)

- Golongan sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA s.d S-3/>-200 kVA)

- Golongan bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-3/>-1.300 VA s.d B-3/>- 200 kVA)

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli, Langsung Buka cekbansos.kemensos.go.id untuk Memastikan Daftar Penerimanya

Namun untuk Pembebasan Penerapan Ketentuan Rekening Minimum sebesar 50 persen bagi Pelanggan Golongan Layanan Khusus untuk Keperluan Sosial, Bisnis, dan Industri disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Itulah informasi cara mendapatkan diskon tarif listrik atau stimulus listrik pada periode Juli hingga September 2021. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: PLN

Tags

Terkini

Terpopuler