Anies Baswedan Marahi HRD yang Minta Karyawan Masuk Kantor Saat PPKM Darurat: Ibu Ini Egois

6 Juli 2021, 16:34 WIB
Anies Baswedan marah ke HRD yang minta karyawan tetap bekerja di kantor saat PPKM Darurat /Instagram/@aniesbaswedan

KABAR JOGLOSEMAR - Anies Baswedan marah ke salah satu HRD sebuah perusahaan. Hal tersebut lantaran perusahaan itu tetap meminta karyawan masuk saat PPKM Darurat.

Tak tanggung-tanggung, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga bahkan sampai menyebut HRD yang dimarahinya itu egois.

Video gubernur DKI Jakarta yang ngamuk itu menjadi viral di media sosial. Berdasaran keterangan, kejadian tersebut berlangsung Selasa, 6 Juli 2021 di salah satu perusahaan di Sahid Sudirman, Jakarta Pusat.

Dalam sidak yang digelar hari ini, Anies tampak mendatangi 2 perusahaan sektor non esensial yang nekat beroperasi pada saat PPKM Darurat.

Baca Juga: Beberkan Alasan Tak Terapkan Lockdown, Luhut: Mati Semua Rakyat Kalau Kita Lockdown

Anies tampak geram karena perusahan tersebut masih memaksa karyawan masuk kantor.

"Bu Diana dan perusahaan Ibu tidak bertanggung jawab. Ini bukan soal untung rugi, ini soal nyawa ya. Kita mau nyelamatin orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois," kata Anies dalam Instagram storynya kepada pihak kantor Ray White.

"Sekarang tutup kantornya dan nanti langsung akan diproses, dan katakan pada semua (karyawan) pulang! Taati aturan, mengerti!," kata Anies.

Setelah diproses, Anies tampak menempel keterangan segel kantor perusahaan dihentikan sementara.

Baca Juga: Bupati Sleman Ancam Cabut zin Usaha bagi Pelanggar PPKM Darurat

Hal yang tak jauh berbeda juga terjadi di PT Equity Life Indonesia yang dinilai tidak menaati aturan PPKM darurat.

"Kenapa aturan dilanggar? Mereka (karyawan) ikut aturan perusahaan kan, perusahaan menyuruh masuk?" kata Anies kepada pihak perusahaan Equity Life Indonesia.

Anies juga geram karena ada wanita hamil yang dipaksa untuk tetap masuk kantor meskipun di masa PPKM darurat.

"Setiap hari kita nguburin orang, Pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung, enggak ada yang buntung, jangan seperti ini. Apalagi ada ibu hamil, ibu hamil kalau kena Covid-19 melahirkan paling susah. Pagi ini saya terima (informasi) satu ibu hamil meninggal! Kenapa? Melahirkan, (berstatus) Covid," kata Anies.

Baca Juga: Ini Sebab Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi Tegur Satpol PP Semarang

Perlu diketahui selama PPKM darurat 3-20 Juli 2021, beberapa sektor pekerja diwajibkan menerapkan aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Karyawan yang boleh bekerja dari kantor atau WFO sebanyak 50 persen adalah usaha yang bergerak di sektor esensial, seperti keuangan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi, perhotelan, dan industri ekspor.

Adapun aktivitas usaha yang boleh beroperasi 100 persen adalah sektor kritikal di bidang energi, kesehatan, keamanan, logistik, transportasi, industri makanan dan minuman dan yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat lainnya. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Instagram Anies Baswedan

Tags

Terkini

Terpopuler